Bandar Lampung, Jelajah.co – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanas pada Selasa, 18/02/25. Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, menuntut kejelasan atas laporan dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Way Kanan yang hingga kini belum menemui titik terang.
Dengan spanduk besar bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Way Kanan!”, massa mengepung pintu masuk Kejati Lampung. Orasi demi orasi menggema di tengah panasnya aspal kota, menambah tensi yang semakin meningkat. Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur selangkah pun hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami menuntut Kejati Lampung agar tidak bermain-main dengan kasus ini! Ada indikasi kuat dugaan korupsi dalam fasilitas kunjungan tamu yang mencapai anggaran bombastis Rp5,9 miliar. Jika dirinci, hampir Rp500 juta dihabiskan tiap bulan hanya untuk urusan makan dan minum tamu! Ini bukan angka yang masuk akal, ada aroma busuk korupsi yang harus dibongkar!” teriaknya lantang, disambut sorakan massa.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap dugaan pelanggaran lainnya. “Pemerintah Daerah Way Kanan diduga telah menunggak pajak kendaraan selama dua tahun, padahal mereka telah menganggarkan Rp3,2 miliar pada tahun 2023 untuk pajak kendaraan. Lalu ke mana uang itu mengalir?” tambahnya dengan sorot mata tajam.
Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, memperingatkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. “Kami sebagai kontrol sosial akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejati Lampung tak bergerak, kami akan membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung! Kami yakin, di bawah kepemimpinan Presiden Jenderal Prabowo Subianto, hukum tidak akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ancamnya di depan massa yang semakin berapi-api.
Aksi ini sempat memicu ketegangan dengan pihak keamanan yang berjaga. Massa mencoba merangsek masuk, namun dihadang oleh petugas. Situasi memanas ketika beberapa demonstran mulai menggedor gerbang utama Kejati, menuntut agar perwakilan kejaksaan keluar dan memberikan klarifikasi.
Dugaan korupsi yang diungkap dalam aksi ini mencakup berbagai anggaran fantastis:
- Jasa administrasi umum: Rp8 miliar
- Pengadaan sarana prasarana gedung: Rp5,4 miliar
- Biaya rehabilitasi gedung: Rp1,2 miliar
Namun, hasil investigasi lapangan menemukan bahwa tak terlihat adanya pembangunan atau rehabilitasi yang signifikan. “Ke mana uang rakyat ini pergi? Apakah ini cara mereka mengakali anggaran untuk mengisi kantong pribadi?” tanya seorang demonstran dengan wajah penuh amarah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Lampung. Massa berjanji akan terus menggelar aksi lanjutan jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat. Suasana masih tegang, dan bayang-bayang ketidakadilan semakin menggelayuti masyarakat. Apakah keadilan akan berpihak pada rakyat? Atau justru kasus ini akan kembali tenggelam dalam lautan kebungkaman? (Red)







