• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 4 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Gerakan Arus Bawah Lampung Nilai Pasangan Mukhlis-Sujadi Paling Relevan Pimpin Lampung

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2024
in Lampung, Nusantara
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung – Koordinator Lapangan Gerakan Arus Bawah Lampung, Dede Suhendri, menilai pasangan Mukhlis Basri dan KH Sujadi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur paling layak memimpin Lampung.

Penilaian ini didasarkan pada situasi politik yang dinamis, khususnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan penting, yaitu MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan MK No. 70/PUU-XXII/2024.

Dua putusan tersebut dianggap merugikan Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) yang merupakan bagian dari rezim Jokowi.

BACA JUGA

Triga Lampung Tagih Kejagung Usut Dugaan Gurita Kejahatan Terstruktur PT SGC

3 Februari 2026

Triga Lampung Desak Kemhan Ukur Ulang Eks HGU SGC dan Kembalikan Tanah Rakyat

2 Februari 2026

Pasalnya, putusan tersebut mengurangi ambang batas pencalonan dari 20 persen menjadi 7,5 persen, sehingga partai-partai kecil memiliki peluang lebih besar untuk mencalonkan kepala daerah.

Di sisi lain, langkah DPR RI pada saat itu yang tergesa-gesa akan mengesahkan RUU Pilkada 2024 dipandang sebagai upaya rezim Jokowi untuk menganulir keputusan MK yang dianggap merugikan pihaknya.

Menurut Dede, langkah rezim ini tidak hanya berdampak di tingkat nasional tetapi juga berimbas di Lampung.

Salah satu pasangan calon bahkan didukung oleh seluruh partai dari KIM Plus. Kondisi inilah yang membuat pasangan Mukhlis-Sujadi dinilai semakin relevan untuk memimpin Lampung.

“Arus bawah Lampung melihat mereka paling pas. Ini bagian dari upaya melawan kekuatan besar rezim,” ujar Dede ketika diwawancarai awak media, Senin (26/8).

Dede menjelaskan, Mukhlis Basri memiliki pengalaman yang sangat matang di pemerintahan.

Sebagai mantan Bupati Lampung Barat selama dua periode, Mukhlis banyak monerehkan prestasi di daerah tersebut.

Terbukti ia berhasil kembali meraih kursi di DPR RI dengan perolehan suara terbanyak kelima di Dapil Lampung I.

Dapil ini mencakup wilayah Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.

“Dia sangat dicintai masyarakat kecil. Selain itu, pengalamannya paling jelas, pernah di eksekutif maupun legislatif,” kata Dia.

Sementara itu, KH Sujadi, yang merupakan alumni Pesantren Al-Asy’ariyah Kalibeber Wonosobo, Jawa Tengah, dikenal sebagai bupati sukses yang membangun Kabupaten Pringsewu selama dua periode, yaitu pada 2011-2016 dan 2017-2022.

Di bawah kepemimpinannya, Pringsewu meraih berbagai prestasi, termasuk sembilan kali berturut-turut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Selain itu, Pringsewu juga berhasil menjadi peringkat ke-4 terbaik dalam kategori Daerah Otonomi Baru (DOB) dari 44 kabupaten pemekaran di Indonesia.

“Kiprah kiai ini untuk NU tidak diragukan lagi. Beliau adalah sosok Nahdliyyin yang mencerminkan cinta agama dan bangsa,” tambah Dede.

Menurut Dede, jika pasangan ini bersatu, Lampung akan lebih makmur dan sejahtera berkat pengalaman dan akhlak yang telah mereka buktikan selama ini.

“Sangat berimbang ketika mereka menjadi satu. Bukan hanya membicarakan soal pemerintahan saja, akhlak pun sudah pasti dipikirkan mereka,” tutupnya. (*)

Previous Post

Dugaan Sodomi, Dj di The Vill House Dibekuk Polisi

Next Post

Atap Hijau Nusantara: Haram Pupuk Kimia !!!

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.