Lampung – Koordinator Lapangan Gerakan Arus Bawah Lampung, Dede Suhendri, menilai pasangan Mukhlis Basri dan KH Sujadi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur paling layak memimpin Lampung.
Penilaian ini didasarkan pada situasi politik yang dinamis, khususnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan penting, yaitu MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan MK No. 70/PUU-XXII/2024.
Dua putusan tersebut dianggap merugikan Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) yang merupakan bagian dari rezim Jokowi.
Pasalnya, putusan tersebut mengurangi ambang batas pencalonan dari 20 persen menjadi 7,5 persen, sehingga partai-partai kecil memiliki peluang lebih besar untuk mencalonkan kepala daerah.
Di sisi lain, langkah DPR RI pada saat itu yang tergesa-gesa akan mengesahkan RUU Pilkada 2024 dipandang sebagai upaya rezim Jokowi untuk menganulir keputusan MK yang dianggap merugikan pihaknya.
Menurut Dede, langkah rezim ini tidak hanya berdampak di tingkat nasional tetapi juga berimbas di Lampung.
Salah satu pasangan calon bahkan didukung oleh seluruh partai dari KIM Plus. Kondisi inilah yang membuat pasangan Mukhlis-Sujadi dinilai semakin relevan untuk memimpin Lampung.
“Arus bawah Lampung melihat mereka paling pas. Ini bagian dari upaya melawan kekuatan besar rezim,” ujar Dede ketika diwawancarai awak media, Senin (26/8).
Dede menjelaskan, Mukhlis Basri memiliki pengalaman yang sangat matang di pemerintahan.
Sebagai mantan Bupati Lampung Barat selama dua periode, Mukhlis banyak monerehkan prestasi di daerah tersebut.
Terbukti ia berhasil kembali meraih kursi di DPR RI dengan perolehan suara terbanyak kelima di Dapil Lampung I.
Dapil ini mencakup wilayah Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.
“Dia sangat dicintai masyarakat kecil. Selain itu, pengalamannya paling jelas, pernah di eksekutif maupun legislatif,” kata Dia.
Sementara itu, KH Sujadi, yang merupakan alumni Pesantren Al-Asy’ariyah Kalibeber Wonosobo, Jawa Tengah, dikenal sebagai bupati sukses yang membangun Kabupaten Pringsewu selama dua periode, yaitu pada 2011-2016 dan 2017-2022.
Di bawah kepemimpinannya, Pringsewu meraih berbagai prestasi, termasuk sembilan kali berturut-turut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Selain itu, Pringsewu juga berhasil menjadi peringkat ke-4 terbaik dalam kategori Daerah Otonomi Baru (DOB) dari 44 kabupaten pemekaran di Indonesia.
“Kiprah kiai ini untuk NU tidak diragukan lagi. Beliau adalah sosok Nahdliyyin yang mencerminkan cinta agama dan bangsa,” tambah Dede.
Menurut Dede, jika pasangan ini bersatu, Lampung akan lebih makmur dan sejahtera berkat pengalaman dan akhlak yang telah mereka buktikan selama ini.
“Sangat berimbang ketika mereka menjadi satu. Bukan hanya membicarakan soal pemerintahan saja, akhlak pun sudah pasti dipikirkan mereka,” tutupnya. (*)