Bandarlampung, Jelajah.co – Puluhan massa dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi untuk Demokrasi (GRADASI) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Kamis (09/10/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari temuan dugaan korupsi sistematis dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 di dinas tersebut yang sebelumnya telah dipaparkan kepada media pada Selasa (07/10/2025).
Sejak pukul 09.00 WIB, massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil mulai memenuhi area depan kantor DLH Lampung. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Usut Mafia Anggaran DLH Lampung”, “Audit Perjalanan Dinas Fiktif”, dan “Tolak Korupsi Atas Nama Apapun”.
Ketua GRADASI, Wahyu Hidayat, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini menuntut transparansi penuh dari pihak DLH Provinsi Lampung terkait pengelolaan anggaran tahun 2024, khususnya pada 11 paket kegiatan senilai Rp 3,89 miliar yang diduga sarat penyimpangan.
“Hari ini kami datang membawa suara rakyat Lampung yang menuntut keadilan. Uang negara Rp 3,89 miliar yang kami duga dikorupsi secara sistematis melalui kartel tender dan mark-up harga harus dipertanggungjawabkan,” tegas Wahyu di hadapan massa aksi.
Wahyu memaparkan dua pos anggaran yang dinilai paling mencurigakan, yakni Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp 1,426 miliar dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp 823 juta.
“Total Rp 2,249 miliar hanya untuk perjalanan dinas. Ini bukan lagi wajar, tetapi terindikasi kuat sebagai modus pencucian anggaran dengan mark-up 30–50 persen. Kami memperkirakan kerugian negara dari 11 paket ini mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” jelasnya.
GRADASI juga menuding adanya pola kartel tender yang melibatkan vendor-vendor tertentu secara bergiliran untuk memenangkan proyek, menciptakan seolah-olah ada persaingan padahal diduga telah diatur sejak awal.
Dalam tuntutannya, GRADASI mendesak:
1. Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK segera menyelidiki seluruh paket kegiatan DLH Provinsi Lampung tahun 2024.
2. Dilakukan audit investigatif terhadap pos perjalanan dinas senilai Rp 2,249 miliar.
3. Mengungkap jaringan kartel tender serta oknum pejabat yang diduga terlibat.
4. Membekukan sementara pencairan anggaran bermasalah hingga audit selesai.
5. Memberikan transparansi penuh kepada publik terkait realisasi 11 paket kegiatan tersebut.
Wahyu juga memberikan ultimatum tegas kepada DLH Lampung dan aparat penegak hukum.
“Jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada tanggapan serius, kami akan kembali turun dengan aksi yang lebih besar dan massa yang lebih banyak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa GRADASI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak main-main. Rakyat Lampung sudah muak dengan praktik korupsi yang merampas hak mereka atas lingkungan yang layak. Ini bukan hanya soal uang, tetapi tentang keadilan dan masa depan Lampung,” pungkas Wahyu.
(Red | Jelajah.co)