• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 16 Oktober 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Gradasi Desak DLH Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co — Lembaga Gradasi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan penyimpangan dalam sejumlah paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut. Selain itu, Gradasi juga mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Ketua Gradasi, Wahyu Hidayat, mengatakan pihaknya telah menemukan sedikitnya 11 paket kegiatan pengadaan yang dinilai bermasalah. Total nilai anggaran dalam paket-paket tersebut mencapai miliaran rupiah, mencakup belanja alat kantor, sewa kendaraan dinas, perjalanan dinas, hingga jasa konsultasi.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik kartel tender yang dijalankan oleh sejumlah vendor. Mereka saling bergantian memenangkan tender, seolah-olah bersaing padahal satu kelompok yang sama,” ujar Wahyu, Minggu (12/10/2025).

BACA JUGA

Triga Lampung Desak KPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus CSR BI dan Suap PT SGC

15 Oktober 2025

Wujudkan Ketahanan Pangan, AHY Dorong Inpres Irigasi dan Jalan Daerah di Lampung

14 Oktober 2025

Ia menjelaskan, pola tersebut mengarah pada dugaan rekayasa sistematis dalam proses tender untuk mengondisikan pemenang sejak awal. Di antara paket yang disorot yakni belanja bahan cetak senilai Rp72,4 juta dan belanja alat tulis kantor Rp107 juta yang dikerjakan oleh vendor berinisial PP. Selain itu, ada paket sewa kendaraan bermotor dari PT SA senilai Rp69,4 juta, serta belanja perjalanan dinas biasa dan dalam daerah yang menyerap anggaran hingga Rp2,25 miliar.

Menurut Wahyu, sebagian besar pengadaan tersebut tidak mencerminkan kondisi senyatanya. Ia menduga terjadi penyalahgunaan anggaran, termasuk penggunaan kendaraan mewah yang tidak sesuai kebutuhan dinas serta kenaikan harga pengadaan mencapai 30–50 persen dari harga pasar.

“Selisih harga yang besar itu diduga menjadi sumber keuntungan bagi vendor dan oknum pejabat. Skemanya menggunakan sistem fee atau komisi yang sudah disepakati sebelumnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Wahyu menilai spesifikasi teknis dalam dokumen tender juga telah direkayasa agar hanya vendor tertentu yang bisa memenuhi persyaratan. Menurutnya, pola semacam itu tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan pihak internal DLH.

“Mustahil vendor bisa sedemikian dominan tanpa dukungan pejabat dinas. Dugaan kami, ada sistem bagi hasil yang sudah berjalan lama dan terorganisir,” tegasnya.

Dari hasil perhitungan sementara, Gradasi memperkirakan potensi kerugian negara akibat dugaan mark-up tersebut bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Karena itu, pihaknya meminta DLH Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terbuka serta menjelaskan penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.

Selain mendesak klarifikasi, Gradasi juga meminta Kejati Provinsi Lampung melakukan langkah hukum dengan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Uang rakyat harus dikelola secara benar dan bertanggung jawab, bukan menjadi ajang memperkaya segelintir orang,” pungkas Wahyu. (Red)

Previous Post

BRI Klarifikasi Isu Pencairan Dana PIP di Lampung Selatan: Penyaluran Sesuai Mekanisme Pemerintah

Next Post

Triga Lampung Kembali Desak DPR dan Kementerian ATR/BPN Selesaikan Konflik Agraria dengan PT SGC

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Pringsewu Jadi Tuan Rumah World Walking Day 2025, Target 18 Ribu Peserta

4 Oktober 2025

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025

Ketua GEPAK Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Bantah Terima Uang Damai

22 September 2025

Masyarakat Adat Teladas Desak PT SGC Realisasikan Kebun Plasma 20 Persen

30 September 2025

Korupsi Milyaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, FAGAS Soroti Kejari

19 Februari 2025

Aliansi Triga Lampung Kawal Putusan DPR, Desak Ukur Ulang HGU Sugar Group Companies

21 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.