• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 11 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Batas Muatan Jalan Sampit–Ujung Pandaran, Kendaraan 20–25 Ton Dilarang Melintas

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAWARINGIN TIMUR, Jelajah.co — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau kondisi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (10/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, ia menegaskan kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas karena kapasitas jalan disebut hanya delapan ton.

Agustiar meminta pemerintah kabupaten ikut mengawasi kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut agar sesuai dengan batas kapasitas yang ditentukan.

“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Agustiar.

BACA JUGA

Wakil Bupati Barsel Hadiri HUT ke-3 Balai Adat Desa Bipak Kali

10 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla di Buntok, H. Raden Sudarto Bagikan Ribuan Masker kepada Warga

10 Oktober 2026

Berdasarkan rekapitulasi jalan provinsi tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer, sedangkan ruas Samuda–Ujung Pandaran mencapai 49,48 kilometer. Total panjang kedua ruas tersebut 85,10 kilometer.

Dari total panjang itu, sepanjang 84,53 kilometer atau 99,33 persen tercatat dalam kondisi mantap. Sementara itu, 0,57 kilometer lainnya masuk kategori tidak mantap. Ruas jalan tersebut menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengapresiasi perbaikan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, kondisi jalan yang semakin baik dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Irawati juga menyoroti peran strategis ruas jalan tersebut dalam menunjang konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju Pelabuhan Bagendang yang menjadi jalur pengangkutan barang.

“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengawasan bersama pemerintah kabupaten dapat mencegah kendaraan yang melanggar batas muatan sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang. (Rachmi)

Previous Post

Wakil Bupati Barsel Hadiri HUT ke-3 Balai Adat Desa Bipak Kali

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.