Lampung Utara, Jelajah.co — Hampir genap satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hamartoni Romli, kritik keras mulai bermunculan dari kalangan masyarakat sipil. Salah satunya disampaikan oleh aktivis Lampung Utara, Ari Permadi, yang menilai jalannya pemerintahan saat ini belum mencerminkan komitmen pembangunan sebagaimana dijanjikan kepada publik saat masa kampanye.
Menurut Ari, janji-janji politik yang disampaikan pasangan Hamartoni Romli menjadi faktor utama perolehan dukungan mayoritas masyarakat. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan banyak program pembangunan strategis yang gagal direalisasikan sepanjang 2025.
Ia menyoroti batalnya 24 paket pembangunan strategis dengan nilai anggaran sekitar Rp27 miliar. Kegagalan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap berbagai sektor, terutama pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan persoalan kecil. Pembangunan batal, rakyat yang dirugikan. Ini menunjukkan lemahnya pengendalian internal pemerintah daerah,” ujar Ari, Senin (12/01/2026), di Base Camp HMI Lampung Utara.
Ari juga menanggapi pernyataan Kepala Bidang Bina Marga yang menyebut keterbatasan waktu sebagai alasan utama gagalnya pelaksanaan proyek. Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat diterima secara logika publik.
“Kalau memang waktunya sempit, kenapa tidak dipersiapkan sejak awal? Kenapa terkesan dibiarkan sampai kehabisan waktu? Alasan teknis seperti itu justru membuka ruang spekulasi publik,” tegasnya.
Ia menilai kegagalan tersebut bukan semata persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya manajemen perencanaan dan pengawasan di tubuh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Kondisi ini, kata dia, berpotensi terus berulang jika tidak ada evaluasi menyeluruh dari kepala daerah.
Menanggapi pernyataan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lampung Utara yang menyebut proyek-proyek tersebut akan direalisasikan pada awal 2026, Ari menegaskan bahwa janji lanjutan tidak cukup tanpa pembenahan struktural.
“Realisasi di 2026 itu wajib. Tapi yang lebih penting adalah evaluasi total. Kepala dinas yang tidak piawai, khususnya di sektor infrastruktur, harus dicopot. Jangan tunggu kerugian makin besar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan modern, pencopotan pejabat bukanlah hal tabu apabila terbukti gagal menjalankan tugas.
“Menteri saja bisa dicopot kalau kinerjanya buruk. Ini kepala dinas, jangan dibiarkan,” tambahnya.
Ari menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi aktivis dan masyarakat Lampung Utara agar fungsi kontrol publik tetap berjalan.
“Ini menyangkut pembangunan vital dan masa depan daerah. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik akan terus menurun,” pungkasnya. (Red)







