Mesuji, Jelajah.co – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Mesuji semakin mengemuka. Laporan yang beredar menunjukkan potensi penyalahgunaan dana dalam berbagai pos anggaran, termasuk belanja jasa tenaga pendidikan sebesar Rp2,07 miliar, perjalanan dinas hingga Rp50 juta, serta dana hibah mencapai Rp3,3 miliar.
Sejumlah kejanggalan mencuat dalam realisasi anggaran ini, di antaranya:
- Pemecahan paket perjalanan dinas dalam bulan yang sama
- Honorarium narasumber yang tidak transparan
- Belanja barang dan jasa BOS yang mencurigakan
- Dana hibah miliaran rupiah tanpa informasi jelas penerima dan pemanfaatannya
Namun, meski persoalan ini ramai diperbincangkan, Inspektorat Kabupaten Mesuji hingga kini belum menunjukkan langkah konkret untuk melakukan audit atau investigasi.
Inspektorat Bungkam, Pengawasan Lemah?
Sebagai lembaga pengawas internal, Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan anggaran digunakan sesuai aturan. Namun, hingga saat ini, tidak ada laporan terbuka mengenai audit anggaran PAUD tersebut.
“Jangan-jangan Inspektorat sendiri tahu ada yang tidak beres, tapi memilih diam. Kalau memang mereka serius mengawasi, tunjukkan hasil auditnya ke publik!” ujar seorang aktivis pemantau anggaran daerah yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya transparansi membuat publik semakin curiga. Jika pengawasan internal saja lemah, maka kemungkinan besar penyimpangan ini akan terus berlanjut tanpa ada pihak yang bertanggung jawab.
BPK Harus Segera Bertindak!
Karena Inspektorat terkesan pasif, kini harapan masyarakat tertuju pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan kewenangan yang dimiliki, BPK dapat:
- Menginvestigasi indikasi pemecahan paket anggaran
- Memeriksa bukti perjalanan dinas yang dibiayai APBD
- Menelusuri aliran dana hibah dan memastikan tidak ada penyalahgunaan
- Mengevaluasi apakah anggaran PAUD benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan atau hanya proyek menghabiskan uang rakyat
Jika dalam audit ditemukan pelanggaran atau indikasi korupsi, maka langkah hukum lebih lanjut bisa direkomendasikan kepada aparat penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan.
Masyarakat Menuntut Transparansi!
Publik kini menanti langkah konkret dari BPK. Jika lembaga pengawas keuangan ini juga diam, maka bukan tidak mungkin dugaan penyimpangan ini akan berakhir tanpa kejelasan.
“Jangan sampai kita hanya mendengar angka-angka besar di anggaran, tapi manfaatnya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat,” tegas salah satu tokoh pendidikan di Mesuji.
Anggaran pendidikan bukan sekadar angka di atas kertas. Jika dikelola dengan buruk, bukan hanya uang negara yang hilang, tetapi juga masa depan generasi muda yang dikorbankan. Kini, bola panas berada di tangan BPK. Akankah mereka benar-benar menjalankan tugasnya, atau malah membiarkan dugaan penyimpangan ini terkubur begitu saja? Publik menunggu jawaban. (Red)








