• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 22 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Lainnya

Indikasi Penyimpangan Anggaran PAUD di Mesuji, BPK Diminta Bertindak!

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2025
in Lainnya, Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Mesuji, Jelajah.co – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Mesuji semakin mengemuka. Laporan yang beredar menunjukkan potensi penyalahgunaan dana dalam berbagai pos anggaran, termasuk belanja jasa tenaga pendidikan sebesar Rp2,07 miliar, perjalanan dinas hingga Rp50 juta, serta dana hibah mencapai Rp3,3 miliar.

Sejumlah kejanggalan mencuat dalam realisasi anggaran ini, di antaranya:

  • Pemecahan paket perjalanan dinas dalam bulan yang sama
  • Honorarium narasumber yang tidak transparan
  • Belanja barang dan jasa BOS yang mencurigakan
  • Dana hibah miliaran rupiah tanpa informasi jelas penerima dan pemanfaatannya

Namun, meski persoalan ini ramai diperbincangkan, Inspektorat Kabupaten Mesuji hingga kini belum menunjukkan langkah konkret untuk melakukan audit atau investigasi.

BACA JUGA

UIN Raden Intan Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

19 Maret 2026

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Triga Lampung Sebut Teror Demokrasi

18 Maret 2026

Inspektorat Bungkam, Pengawasan Lemah?

Sebagai lembaga pengawas internal, Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan anggaran digunakan sesuai aturan. Namun, hingga saat ini, tidak ada laporan terbuka mengenai audit anggaran PAUD tersebut.

“Jangan-jangan Inspektorat sendiri tahu ada yang tidak beres, tapi memilih diam. Kalau memang mereka serius mengawasi, tunjukkan hasil auditnya ke publik!” ujar seorang aktivis pemantau anggaran daerah yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya transparansi membuat publik semakin curiga. Jika pengawasan internal saja lemah, maka kemungkinan besar penyimpangan ini akan terus berlanjut tanpa ada pihak yang bertanggung jawab.

BPK Harus Segera Bertindak!

Karena Inspektorat terkesan pasif, kini harapan masyarakat tertuju pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan kewenangan yang dimiliki, BPK dapat:

  • Menginvestigasi indikasi pemecahan paket anggaran
  • Memeriksa bukti perjalanan dinas yang dibiayai APBD
  • Menelusuri aliran dana hibah dan memastikan tidak ada penyalahgunaan
  • Mengevaluasi apakah anggaran PAUD benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan atau hanya proyek menghabiskan uang rakyat

Jika dalam audit ditemukan pelanggaran atau indikasi korupsi, maka langkah hukum lebih lanjut bisa direkomendasikan kepada aparat penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan.

Masyarakat Menuntut Transparansi!

Publik kini menanti langkah konkret dari BPK. Jika lembaga pengawas keuangan ini juga diam, maka bukan tidak mungkin dugaan penyimpangan ini akan berakhir tanpa kejelasan.

“Jangan sampai kita hanya mendengar angka-angka besar di anggaran, tapi manfaatnya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat,” tegas salah satu tokoh pendidikan di Mesuji.

Anggaran pendidikan bukan sekadar angka di atas kertas. Jika dikelola dengan buruk, bukan hanya uang negara yang hilang, tetapi juga masa depan generasi muda yang dikorbankan. Kini, bola panas berada di tangan BPK. Akankah mereka benar-benar menjalankan tugasnya, atau malah membiarkan dugaan penyimpangan ini terkubur begitu saja? Publik menunggu jawaban. (Red)

Previous Post

30 Peserta Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang di Tanggamus, Persiapan Kerja Sambil Kuliah di Jepang

Next Post

Pj. Gubernur DKI: SDM Berkualitas Kunci Jakarta Jadi Kota Global

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.