Bandar Lampung, Jelajah.co — Ratusan miliar rupiah anggaran negara setiap tahun digelontorkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung. Namun di lapangan, publik justru disuguhi pemandangan yang kontras: aspal retak dini, lubang menganga, badan jalan bergelombang, serta tambalan yang rusak hanya dalam hitungan bulan. Kondisi ini memantik pertanyaan serius apakah mutu pekerjaan memang buruk, atau ada persoalan yang lebih dalam dari sekadar kelalaian teknis?
Sebagai pintu utama penghubung Pulau Jawa dan Sumatra, Lampung memegang peran strategis dalam distribusi logistik nasional. Ruas jalan dari Bakauheni hingga perbatasan Sumatera Selatan menjadi nadi pergerakan ribuan kendaraan setiap hari, mulai dari angkutan bahan pokok, hasil perkebunan, hingga komoditas industri. Idealnya, jalan nasional di wilayah ini menjadi prioritas kualitas. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan pola kerusakan berulang di sejumlah titik.
Hasil pemantauan di beberapa ruas, termasuk KM 10 Bakauheni hingga Simpang Sribawono, memperlihatkan indikasi kerusakan dini pada hamparan aspal. Retakan memanjang, permukaan tidak rata, hingga dugaan ketebalan lapisan yang tidak seragam tampak kasat mata. Di beberapa titik, lubang kembali muncul tak lama setelah perbaikan dilakukan.
Proyek-proyek tersebut berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dengan sumber dana APBN. Skema pengerjaan dilakukan melalui kontraktual, e-purchasing, hingga swakelola. Nilai anggarannya tidak kecil, mencapai puluhan miliar rupiah sepanjang tahun 2025. Namun kualitas hasil pekerjaan di sejumlah ruas dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dikucurkan.
Pola kerusakan yang relatif seragam di berbagai lokasi memunculkan dugaan adanya persoalan sistemik. Sejumlah pemerhati anggaran menilai potensi masalah dapat terjadi sejak tahap perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, pelaksanaan lapangan, hingga lemahnya pengawasan proyek.
Kritik keras disampaikan aliansi masyarakat sipil di Lampung, termasuk unsur Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Lampung. Ketua Markas Daerah, Mulyadi Jass, bersama unsur pimpinan lainnya menilai terdapat indikasi dugaan sabotase mutu pekerjaan dari hulu ke hilir.
“Jika perencanaan dimainkan, pelaksanaan dikompromikan, dan pengawasan tumpul, maka hasilnya pasti buruk,” ujar Mulyadi Jass saat ditemui di Markas Laskar Merah Putih, Bandar Lampung, Sabtu (14/02/2026).
Menurut mereka, kerusakan jalan bukan semata dampak cuaca atau beban kendaraan berat, melainkan indikasi lemahnya komitmen terhadap standar mutu pekerjaan konstruksi.
Dampak kondisi jalan yang rusak tidak berhenti pada aspek visual infrastruktur. Risiko kecelakaan lalu lintas meningkat, terutama pada malam hari dan musim hujan. Biaya logistik pun membengkak akibat kendaraan harus memperlambat laju di titik-titik rawan, yang pada akhirnya berdampak pada harga barang di tingkat konsumen.
Sorotan kemudian mengarah pada fungsi pengawasan. Publik mempertanyakan peran DPR RI sebagai pengawas anggaran pusat, serta belum terlihatnya langkah pendalaman serius dari aparat penegak hukum terhadap proyek-proyek bernilai besar tersebut.
Apakah kerusakan dini ini murni kegagalan teknis, atau terdapat dugaan pelanggaran yang lebih substansial?
Aliansi Merah Putih menyatakan akan menelusuri persoalan ini secara akademik dan lapangan, mulai dari nilai pagu, realisasi fisik, spesifikasi teknis, hingga sistem pengawasan proyek. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran administratif, wanprestasi kontraktual, maupun indikasi tindak pidana korupsi.
Sebab bagi masyarakat Lampung, jalan nasional bukan sekadar bentangan aspal. Ia adalah urat nadi ekonomi. Dan ketika urat nadi itu rusak, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara. (Red)








