Sejarah sering kali berulang, meski dengan wajah yang berbeda. Di jalanan Jakarta, Yogyakarta, Medan, hingga Manado, ribuan mahasiswa turun ke jalan, menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Di mata mereka, aturan ini bukan sekadar regulasi, melainkan sebuah pintu yang bisa membawa Indonesia kembali ke masa lalu—masa di mana militer tak hanya menjaga batas negara, tetapi juga mencampuri urusan sipil.
Bayangan itu bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Sejarah mencatat bagaimana konsep Dwifungsi ABRI pernah menjadikan militer sebagai pemain utama dalam politik dan pemerintahan selama Orde Baru. Kala itu, seragam hijau loreng bukan hanya terlihat di barak atau medan perang, tetapi juga di kursi-kursi parlemen, kementerian, hingga perusahaan milik negara.
Kini, mahasiswa khawatir sejarah akan berulang.
Suara dari Jalanan
Di depan Gedung DPR, mahasiswa berteriak, “Reformasi dikorupsi!” Seorang mahasiswa dari Universitas Indonesia yang ikut aksi mengatakan bahwa RUU ini bisa membuka jalan bagi militer untuk kembali ke ranah sipil.
“Kami tidak ingin melihat tentara menjadi camat, direktur BUMN, atau pejabat daerah lagi. Ini bukan era Orde Baru. Reformasi 1998 memperjuangkan pemisahan tegas antara militer dan sipil,” katanya lantang.
Demo di berbagai daerah pun menggema dengan narasi yang sama: mempertahankan supremasi sipil dan menolak campur tangan militer dalam urusan yang bukan bagiannya.
Bayang-Bayang Orde Baru
Mereka yang hidup di era 1980-an dan 1990-an tentu masih ingat bagaimana sulitnya berbicara kritis terhadap pemerintahan. Setiap sudut ada mata-mata, kritik dianggap sebagai ancaman, dan yang bersuara bisa tiba-tiba menghilang. Mahasiswa masa kini tidak ingin melihat kondisi seperti itu kembali terjadi.
Sejarah mencatat bahwa pada masa Dwifungsi ABRI, tentara memiliki kursi tetap di parlemen. Mereka juga mengisi berbagai jabatan sipil, bahkan menjadi gubernur dan bupati tanpa melalui pemilu. Keberadaan mereka bukan hanya di sektor keamanan, tetapi juga dalam kebijakan ekonomi, politik, dan sosial.
Kini, dengan revisi UU TNI yang mengizinkan perwira aktif menduduki jabatan sipil tanpa pensiun, mahasiswa merasa déjà vu. Seolah reformasi yang diperjuangkan pada 1998 mulai terkikis perlahan.
Apakah Sejarah Akan Berulang?
Seorang dosen ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada menyebut bahwa revisi ini bisa menjadi awal dari “pintu kecil” yang semakin lama terbuka lebar.
“Dulu, dwifungsi ABRI juga dimulai dari justifikasi stabilitas nasional. Militer dianggap bisa membantu pemerintahan sipil. Lama-kelamaan, batas itu kabur, dan akhirnya militer menjadi penguasa segala aspek kehidupan,” jelasnya.
Kekhawatiran ini diperparah dengan tindakan represif terhadap demonstrasi mahasiswa. Di Jakarta, pagar DPR roboh akibat dorongan massa, sementara di Yogyakarta dan Medan, bentrokan dengan aparat tak terhindarkan. Sejumlah mahasiswa luka-luka, seperti sejarah yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelum reformasi.
Bagi mahasiswa, sejarah adalah guru terbaik. Mereka tidak ingin pengorbanan para senior mereka di 1998 sia-sia. Mereka tahu bahwa demokrasi harus dijaga, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan aksi.
Di tengah terik matahari dan gas air mata yang beterbangan, mereka berteriak, “Tolak RUU TNI! Demokrasi harus dijaga!”
Pertanyaannya, apakah suara mereka akan didengar, atau justru dianggap angin lalu seperti sebelum-sebelumnya? Jika sejarah benar-benar berulang, akankah Indonesia kembali ke masa lalu, atau justru belajar dan memperbaiki diri?
Hanya waktu yang bisa menjawabnya. (Aby)







