• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 16 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kades Ulok Manik Diminta Terbuka Soal Realisasi Dana Desa 2024

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pesisir Barat, Jelajah.co – Redaksi Jelajah.co meminta keterbukaan informasi publik kepada Kepala Desa Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, terkait realisasi dana desa tahun 2024 yang diduga mengalami penyimpangan.

Sejak 6 Januari 2025, Jelajah.co telah berupaya meminta tanggapan langsung dari Kepala Desa Ulok Manik, Mustapiri. Namun, hingga kini belum ada jawaban.

Melalui surat Permohonan Informasi Publik Nomor 04/JLJ/PIP/2/2025, redaksi secara resmi meminta agar kepala desa memberikan penjelasan tertulis terkait penggunaan dana desa tahun 2024.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Dua Bulan Berjalan, Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Prioritaskan Perkara

14 Agustus 2026

Pasca Pembakaran Fasilitas PT BSA, Wahrul Fauzi Desak ATR/BPN Evaluasi HGU

13 Agustus 2026

Pemimpin Redaksi Jelajah.co, Cut Habibi, mengatakan permohonan tersebut merupakan upaya media dalam memperoleh informasi yang benar serta menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kami menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan dana desa Ulok Manik tahun 2024. Jurnalis kami sudah beberapa kali berusaha meminta konfirmasi, baik secara langsung maupun melalui telepon, tetapi tidak ditanggapi. Karena itu, kami mengirimkan surat berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik agar kepala desa bersikap transparan,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut, Cut Habibi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung terkait mekanisme permohonan informasi publik ini.

“Penggunaan dana desa bukanlah informasi yang harus dirahasiakan. Kami telah berkonsultasi dengan Komisi Informasi mengenai prosedur pengajuan ini dan mengirimkan surat resmi kepada kepala desa agar memberikan keterangan yang jelas terkait pengelolaan dana desa tahun 2024,” jelasnya.

Ia berharap, melalui surat permohonan tersebut, Kepala Desa Ulok Manik bersedia memberikan klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan dana desa. (Alb)

Previous Post

Anggaran Fantastis, Kerja Tak Realistis

Next Post

Proyek Disdikbud Mesuji Dilaporkan ke Kejati Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.