• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 14 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kades Ulok Manik Diminta Terbuka Soal Realisasi Dana Desa 2024

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pesisir Barat, Jelajah.co – Redaksi Jelajah.co meminta keterbukaan informasi publik kepada Kepala Desa Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, terkait realisasi dana desa tahun 2024 yang diduga mengalami penyimpangan.

Sejak 6 Januari 2025, Jelajah.co telah berupaya meminta tanggapan langsung dari Kepala Desa Ulok Manik, Mustapiri. Namun, hingga kini belum ada jawaban.

Melalui surat Permohonan Informasi Publik Nomor 04/JLJ/PIP/2/2025, redaksi secara resmi meminta agar kepala desa memberikan penjelasan tertulis terkait penggunaan dana desa tahun 2024.

BACA JUGA

Sidang Dugaan Pemerasan RSUDAM, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Permintaan Uang

13 Maret 2026

Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030

13 Maret 2026

Pemimpin Redaksi Jelajah.co, Cut Habibi, mengatakan permohonan tersebut merupakan upaya media dalam memperoleh informasi yang benar serta menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kami menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan dana desa Ulok Manik tahun 2024. Jurnalis kami sudah beberapa kali berusaha meminta konfirmasi, baik secara langsung maupun melalui telepon, tetapi tidak ditanggapi. Karena itu, kami mengirimkan surat berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik agar kepala desa bersikap transparan,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut, Cut Habibi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung terkait mekanisme permohonan informasi publik ini.

“Penggunaan dana desa bukanlah informasi yang harus dirahasiakan. Kami telah berkonsultasi dengan Komisi Informasi mengenai prosedur pengajuan ini dan mengirimkan surat resmi kepada kepala desa agar memberikan keterangan yang jelas terkait pengelolaan dana desa tahun 2024,” jelasnya.

Ia berharap, melalui surat permohonan tersebut, Kepala Desa Ulok Manik bersedia memberikan klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan dana desa. (Alb)

Previous Post

Anggaran Fantastis, Kerja Tak Realistis

Next Post

Proyek Disdikbud Mesuji Dilaporkan ke Kejati Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Diduga Ditipu Oknum UPTD LH, Warga Bekasi Selatan Kehilangan Rp5 Juta Demi Janji Jadi PHL

18 Februari 2026

Brimob Lampung Bersihkan Sungai Mesuji Sekampung, Libatkan Warga dan Kader Destana

13 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.