• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 28 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kades Ulok Manik Diminta Terbuka Soal Realisasi Dana Desa 2024

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pesisir Barat, Jelajah.co – Redaksi Jelajah.co meminta keterbukaan informasi publik kepada Kepala Desa Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, terkait realisasi dana desa tahun 2024 yang diduga mengalami penyimpangan.

Sejak 6 Januari 2025, Jelajah.co telah berupaya meminta tanggapan langsung dari Kepala Desa Ulok Manik, Mustapiri. Namun, hingga kini belum ada jawaban.

Melalui surat Permohonan Informasi Publik Nomor 04/JLJ/PIP/2/2025, redaksi secara resmi meminta agar kepala desa memberikan penjelasan tertulis terkait penggunaan dana desa tahun 2024.

BACA JUGA

Oplus_16908288

ALAK Soroti Dugaan Pungutan Daftar Ulang di MTsN 2 Bandar Lampung, Minta Kemenag Lakukan Klarifikasi

28 Juli 2026

GIPAK Desak Kejati Lampung Ambil Alih Dugaan Korupsi Proyek Rabat Beton Rp24 Miliar di Lampung Timur

28 Juli 2026

Pemimpin Redaksi Jelajah.co, Cut Habibi, mengatakan permohonan tersebut merupakan upaya media dalam memperoleh informasi yang benar serta menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kami menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan dana desa Ulok Manik tahun 2024. Jurnalis kami sudah beberapa kali berusaha meminta konfirmasi, baik secara langsung maupun melalui telepon, tetapi tidak ditanggapi. Karena itu, kami mengirimkan surat berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik agar kepala desa bersikap transparan,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut, Cut Habibi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung terkait mekanisme permohonan informasi publik ini.

“Penggunaan dana desa bukanlah informasi yang harus dirahasiakan. Kami telah berkonsultasi dengan Komisi Informasi mengenai prosedur pengajuan ini dan mengirimkan surat resmi kepada kepala desa agar memberikan keterangan yang jelas terkait pengelolaan dana desa tahun 2024,” jelasnya.

Ia berharap, melalui surat permohonan tersebut, Kepala Desa Ulok Manik bersedia memberikan klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan dana desa. (Alb)

Previous Post

Anggaran Fantastis, Kerja Tak Realistis

Next Post

Proyek Disdikbud Mesuji Dilaporkan ke Kejati Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.