• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 11 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2025
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Metro, Jelajah.co – Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS).

Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM dengan tema “Lampung Mempesona: Ekowisata Berbudaya, UMKM Legal, Terlindungi dan Berdaya”. Acara berlangsung di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Metro, Senin (08/12/2025).

Penghargaan Zona KHAS diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sertifikat diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, kepada Rektor UIN RIL yang diwakili oleh Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd. Hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Dr. Evi Ekawati, yang mendampingi dalam agenda tersebut.

BACA JUGA

Proyek Bermasalah Rp70,9 M, ALAK Geruduk Pemkab Tanggamus

11 Desember 2025

Granat Kukuhkan 30 Penyuluh Remaja Sebaya di Bandar Lampung

10 Desember 2025

Sejalan dengan apresiasi tersebut, Kantin Ushuluddin UIN RIL sebelumnya telah ditetapkan sebagai Zona KHAS melalui Keputusan Rektor UIN RIL Nomor 779 Tahun 2025 berdasarkan Surat KNEKS Nomor S-103/KNEKS.ME.4/2025 tetang Penetapan Zona KHAS Kantin Ushuludin UIN Raden Intan Lampung. Melalui SK itu, terdapat 24 tenant yang masuk dalam pengelolaan Kantin Ushuluddin, yang ditetapkan sebagai lokasi terpusat untuk implementasi Zona KHAS.

Penetapan Kantin UIN RIL sebagai Zona KHAS juga memiliki arti penting bagi Provinsi Lampung. Zona KHAS untuk kategori kantin ini menjadi yang pertama di Lampung. Hingga saat ini, Lampung memiliki dua zona KHAS, yaitu Pasar Lebak Budi dan Kantin UIN RIL.

Kepala Biro AAKK menjelaskan bahwa Zona KHAS merupakan inisiatif untuk menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat bagi konsumen di lingkungan kampus.

Sementara itu, Dr. Evi Ekawati menegaskan bahwa kantin UIN RIL telah lama memenuhi standar halal dan higienitas. “Semua tenant sudah memiliki sertifikasi halal, dan kantin juga telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Sekarang memperoleh sertifikasi tambahan dari KNEKS,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kantin sebenarnya sudah menerapkan prinsip halal, namun diperlukan sentralisasi sehingga penetapannya dipusatkan di Kantin Ushuluddin. Evi juga melihat Zona KHAS sebagai peluang untuk memperkuat ekosistem UMKM berbasis kampus.

“Sebagai pusat pengembangan bisnis, kami memandang Zona KHAS sebagai wadah kolaboratif untuk menguatkan UMKM kampus. Ke depannya, zona ini diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam menciptakan produk bernilai tambah. Zona ini menjadi jembatan antara dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah dalam membangun model bisnis yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, UIN RIL juga memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M yang dilengkapi Laboratorium Halal dan bekerja sama dengan Tomsk State University, Rusia. Saat ini, lembaga tersebut juga tengah berproses dalam upaya memperoleh akreditasi dan sertifikasi ISO.

Previous Post

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Next Post

Dugaan Praktik Jual-Beli Trotoar Jalan PUP, Lurah Jangan Tutup Mata

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Murah Banget! Segini Tarif Jika Kamu Berlangganan Air PDAM Way Rilau di 2025

23 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.