• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 31 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2025
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 sebagai Badan Publik Informatif kategori perguruan tinggi. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara yang berlangsung di Balai Keratun, Senin (08/12/2025).

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D, menerima langsung penghargaan tersebut dari Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal. Tahun ini, UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih nilai sempurna, yaitu 100, dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung berkat komitmennya dalam pelayanan informasi publik.

Gubernur Mirza dalam sambutannya menegaskan bahwa transparansi bukan lagi sekadar tuntutan moral, tetapi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, badan publik harus menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan mudah diakses.

BACA JUGA

Pembahasan Perda Ponpes Inisiatif DPRD Lampung Timur Disambut Positif Masyarakat dan Ormas Keagamaan

31 Agustus 2026

TNWK Terbakar Lagi, Keramat Desak Usut Penyebab dan Evaluasi Proyek Besar di Kawasan Konservasi

25 Agustus 2026

“Masyarakat berhak tahu, pemerintah wajib membuka. Ketika informasi terbuka, kepercayaan akan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” ujar Gubernur.

Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, juga menyampaikan harapannya agar badan publik dapat semakin terbuka dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi.

Ia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan untuk melihat apa yang telah dikerjakan badan publik dalam keterbukaan informasi.

Menurutnya, indeks keterbukaan informasi publik menunjukkan sejauh mana negara ini menjalankan prinsip transparansi. Ia menekankan bahwa kunci utama keberhasilan terletak pada komitmen pimpinan badan publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Erizal juga menyinggung pentingnya kapasitas SDM di tengah transformasi digital yang terus berkembang.

“PPID menjadi garda terdepan dalam transformasi digital. Selain kelembagaan, tentu juga harus didukung teknologi informasi,” katanya.

Pada tahun ini, terdapat 45 badan publik yang menerima penghargaan dari KI Provinsi Lampung.

Rektor Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diperoleh UIN Raden Intan Lampung menjelang akhir tahun 2025.

Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur kampus, termasuk tim PPID UIN RIL. Rektor menegaskan komitmen kampus untuk terus menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah, ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam tata kelola kami menuju good governance university. Terima kasih kepada Tim PPID dan seluruh unit terkait yang sudah berkolaborasi dan bekerja sama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Previous Post

Lampung Selatan Siaga Hujan Lebat, Curah Hujan Capai 97,4 mm

Next Post

Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.