BARITO TIMUR, Jelajah.co – Angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah meningkat 10,4 persen sepanjang Januari–September 2026. Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian saat Operasi Patuh Telabang 2026 resmi dimulai pada Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng yang disampaikan dalam amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga September 2026. Angka itu naik dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencatat 833 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia juga bertambah, dari 207 orang pada 2025 menjadi 214 orang pada 2026, atau meningkat sekitar 3,4 persen.
Operasi Patuh Telabang 2026 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Barito Timur. Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kapolda Kalteng.
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Sebanyak 573 personel dikerahkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polres/Polresta jajaran Polda Kalteng, serta 50 personel dari pemangku kepentingan terkait.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan operasi menyasar berbagai potensi gangguan lalu lintas yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan. Upaya tersebut diarahkan untuk menekan angka kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.
Penegakan hukum juga akan didukung optimalisasi teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, guna mendorong transparansi dan akuntabilitas penindakan.
Kapolda turut mengingatkan personel agar memperhatikan dampak kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di sejumlah wilayah Kalteng. Berkurangnya jarak pandang dapat meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis, empati, dan kepedulian saat menjalankan tugas.
Personel juga diminta melakukan deteksi dini di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan pelajar, menegakkan hukum secara tegas dan terukur, mengoptimalkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Kapolda mengingatkan agar tidak ada tindakan kontraproduktif yang merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Polres Barito Timur akan mendukung operasi melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaji mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat kendaraan, tidak melawan arus, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balap liar.
Apel gelar pasukan turut dihadiri Ketua DPRD Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Dandim 1012/Buntok, Kasatpol PP, perwakilan Jasa Raharja, jajaran pejabat utama Polres Bartim, para perwira, serta para kapolsek. (Ditawati)








