• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 15 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Sudut Pandang

Ketika Harapan Bedah Rumah Dicuri di Tengah Jalan

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2025
in Sudut Pandang
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Di Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, ada harapan yang sempat tumbuh dari dinding-dinding rumah yang nyaris rubuh. Harapan itu datang dalam bentuk bantuan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Lampung Rp18 juta untuk material dan Rp2 juta untuk ongkos tukang. Bagi sebagian warga, itu seperti hujan setelah kemarau panjang. Namun, siapa sangka, di balik bantuan itu ada tangan-tangan yang tak sepenuhnya bersih.

Adalah Kepala Desa setempat, berinisial A, yang kini harus duduk di balik jeruji besi Rutan Way Huwi, Bandar Lampung. Ia ditahan Kejaksaan Negeri Pesawaran, karena diduga memotong dana bantuan tersebut untuk kepentingan pribadinya.

“Kami menerima laporan, dan setelah ditelusuri, bantuan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung itu justru menjadi sumber kerugian negara,” ujar Kepala Kejari Pesawaran, Tandy Mualim, Rabu, (18/06/2025).

BACA JUGA

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

30 Agustus 2025

Bantuan yang mestinya menjadi pondasi baru bagi rumah-rumah warga, malah dijadikan celah oleh sang kades. Saat pencairan tahap pertama untuk 63 rumah, ia mendatangi toko bangunan yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur bahan. Dengan dalih “ada jasanya” dalam pengurusan program, ia meminta Rp150 juta. Tak berhenti di situ, pada tahap kedua di bulan November 2023, ia kembali mengulang pola yang sama kali ini meminta Rp100 juta.

Total dugaan dana yang raib mencapai Rp250 juta

Akibatnya, seperti langit mendung yang enggan hujan, toko bangunan pun menolak memberi bahan saat warga hendak mengambilnya. Uang sudah habis. Bantuan tak bisa dimaksimalkan. Dinding rumah tetap retak, lantai masih tanah, dan atap bocor tak kunjung terganti.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku sedih. “Kami pikir rumah bakal dibangun layak. Tapi akhirnya cuma separuh dikerjakan, terus mandek. Katanya dana belum turun. Padahal ternyata…,” ia menggantungkan kalimat, matanya memandang langit seperti mencari jawaban.

Program bedah rumah yang sejatinya adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat kecil dirobek oleh keserakahan yang mengendap di balik jabatan. Bukannya memimpin pembangunan, sang kades justru membuka jalan tikus menuju korupsi.

Kini, penegak hukum bertindak. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 12 huruf E. Kejari memastikan penyelidikan terus berjalan, dan pintu pengembangan masih terbuka.

Tapi bagi warga Desa Baturaja, lebih dari sekadar jerat hukum, yang mereka harapkan adalah keadilan dan janji yang ditepati. Karena setiap dinding rumah yang tak selesai dibangun, adalah simbol dari harapan yang setengah jalan. (Red)

Previous Post

UIN Raden Intan Lampung Raih Peringkat 1 Nasional PTKIN dalam THE Impact Rankings 2025

Next Post

Adi Chandra Gutama Pimpin GPN Lampung Periode 2025–2028

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Suara Perlawanan Teladas: Menantang Raksasa Tebu SGC

17 Agustus 2025

Dikembalikan ke Kursi Lama: Kisah Seorang Pejabat Perikanan yang Tenang Meski Tersisih

25 Agustus 2025

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Permainan Sandiwara Sosial Media Para Pejabat Publik

23 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.