• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 22 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Sudut Pandang

Ketika Harapan Bedah Rumah Dicuri di Tengah Jalan

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2025
in Sudut Pandang
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Di Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, ada harapan yang sempat tumbuh dari dinding-dinding rumah yang nyaris rubuh. Harapan itu datang dalam bentuk bantuan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Lampung Rp18 juta untuk material dan Rp2 juta untuk ongkos tukang. Bagi sebagian warga, itu seperti hujan setelah kemarau panjang. Namun, siapa sangka, di balik bantuan itu ada tangan-tangan yang tak sepenuhnya bersih.

Adalah Kepala Desa setempat, berinisial A, yang kini harus duduk di balik jeruji besi Rutan Way Huwi, Bandar Lampung. Ia ditahan Kejaksaan Negeri Pesawaran, karena diduga memotong dana bantuan tersebut untuk kepentingan pribadinya.

“Kami menerima laporan, dan setelah ditelusuri, bantuan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung itu justru menjadi sumber kerugian negara,” ujar Kepala Kejari Pesawaran, Tandy Mualim, Rabu, (18/06/2025).

BACA JUGA

Oplus_16908288

Ancaman Kemarau 2026: Ketika Alam Memberi Peringatan, Bukan Sekadar Cuaca

19 Maret 2026

62 Tahun Provinsi Lampung Menuju Indonesia Emas

15 Maret 2026

Bantuan yang mestinya menjadi pondasi baru bagi rumah-rumah warga, malah dijadikan celah oleh sang kades. Saat pencairan tahap pertama untuk 63 rumah, ia mendatangi toko bangunan yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur bahan. Dengan dalih “ada jasanya” dalam pengurusan program, ia meminta Rp150 juta. Tak berhenti di situ, pada tahap kedua di bulan November 2023, ia kembali mengulang pola yang sama kali ini meminta Rp100 juta.

Total dugaan dana yang raib mencapai Rp250 juta

Akibatnya, seperti langit mendung yang enggan hujan, toko bangunan pun menolak memberi bahan saat warga hendak mengambilnya. Uang sudah habis. Bantuan tak bisa dimaksimalkan. Dinding rumah tetap retak, lantai masih tanah, dan atap bocor tak kunjung terganti.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku sedih. “Kami pikir rumah bakal dibangun layak. Tapi akhirnya cuma separuh dikerjakan, terus mandek. Katanya dana belum turun. Padahal ternyata…,” ia menggantungkan kalimat, matanya memandang langit seperti mencari jawaban.

Program bedah rumah yang sejatinya adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat kecil dirobek oleh keserakahan yang mengendap di balik jabatan. Bukannya memimpin pembangunan, sang kades justru membuka jalan tikus menuju korupsi.

Kini, penegak hukum bertindak. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 12 huruf E. Kejari memastikan penyelidikan terus berjalan, dan pintu pengembangan masih terbuka.

Tapi bagi warga Desa Baturaja, lebih dari sekadar jerat hukum, yang mereka harapkan adalah keadilan dan janji yang ditepati. Karena setiap dinding rumah yang tak selesai dibangun, adalah simbol dari harapan yang setengah jalan. (Red)

Previous Post

UIN Raden Intan Lampung Raih Peringkat 1 Nasional PTKIN dalam THE Impact Rankings 2025

Next Post

Adi Chandra Gutama Pimpin GPN Lampung Periode 2025–2028

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.