Kabupaten Bekasi, Jelajah.co – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bahagia Babelan 10 di Kecamatan Babelan, Sabtu (25/04/2026).
Peresmian SPPG tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Dalam keterangannya, Ani Rukmini menegaskan bahwa DPRD memiliki peran pada aspek pengawasan dan dukungan regulasi di daerah.
“Untuk SPPG ini, DPRD memiliki peran pada regulasi dan pengawasan. Karena ini adalah program pusat, baik regulasi maupun anggarannya berasal dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan SPPG diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Selain itu, program ini juga dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Harapannya masyarakat semakin sehat, sekaligus dapat mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan UMKM,” tambahnya.
Peresmian SPPG Bahagia Babelan 10 menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan pemenuhan gizi di tingkat lokal. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. (Red)








