Lampung, Jelajah.co – Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada para calon advokat yang telah dinyatakan lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA), Sabtu, (31/05/2025).
Ketua Umum PPIPHII, Dr. C. Sriyanto, S.Sy., M.Ag., menegaskan bahwa kelulusan tersebut bukan sekadar capaian akademis, melainkan merupakan amanah dan tanggung jawab moral yang besar bagi setiap advokat Muslim.
“Kelulusan UPA adalah tonggak penting dalam perjalanan profesi. Ini bukan hanya bentuk apresiasi atas kerja keras, tetapi juga pengakuan bahwa para advokat telah memenuhi standar integritas dan kompetensi untuk menjadi pembela hak masyarakat dan penegak keadilan,” ujar Dr. Sriyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa profesi advokat menuntut keikhlasan serta komitmen terhadap kode etik dan nilai-nilai keadilan.
“Sebagai garda terdepan dalam sistem hukum, advokat Muslim harus menjadi pelita hukum. Mereka harus menegakkan keadilan sosial dan melindungi hak-hak yang sah bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Dr. Sriyanto juga mendorong para advokat baru untuk terus menjaga solidaritas, meningkatkan profesionalisme, dan mengembangkan kapasitas diri agar mampu memberi pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.
“Bersama-sama, kita harus membangun ekosistem hukum yang kokoh, berintegritas, dan berkeadilan,” tuturnya.
PPIPHII turut berharap agar para calon advokat segera menjalani sumpah profesi secara resmi di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Proses tersebut diharapkan berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi semua pihak.
Ucapan selamat ini disampaikan mewakili seluruh keluarga besar PPIPHII dan masyarakat pencinta keadilan, dengan harapan para advokat yang baru lulus mampu mengemban tugas mulia dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
(Kahfi)







