• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 16 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BARITO SELATAN, Jelajah.co – Personel Kodim 1012/Buntok mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian aset milik PT Arta Contractor (PT AC) di kawasan Tongkang Republic 10, Desa Damparan, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (14/7/2026). Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.

Komandan Kodim (Dandim) 1012/Buntok, Letkol Inf. Muhammad Edi, S.I.P., mengatakan kedua terduga pelaku diamankan setelah personel melakukan pengejaran terhadap sebuah kelotok yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian.

“Kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap benda sitaan milik PT AC berupa injektor mesin. Satu orang lainnya masih dalam pencarian,” ujar Muhammad Edi.

BACA JUGA

HUT Kodam ke- 22 Tambun Bungai Yonif TP 924/Uria Mapas Prada M. Khoirul Zukron Raih Prestasi Juara III Kategori 10K Male

15 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Menurutnya, peristiwa tersebut bermula pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat personel jaga melihat sebuah kelotok bergerak mencurigakan mendekati Tongkang Republic 10 yang berada di kawasan aset PT AC yang saat ini berada dalam pengamanan Tim Satgas PKH Halilintar.

Personel yang bertugas kemudian meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapati kelotok tersebut telah bersandar di tongkang. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, para terduga pelaku diduga berusaha melarikan diri menggunakan kelotok sehingga personel Pos 1 dikerahkan untuk melakukan pengejaran.

Dari hasil pengejaran, dua orang berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.

Petugas kemudian mengamankan enam unit injektor mesin yang diduga merupakan komponen mesin penggerak Tongkang Republic 10.

Selain itu, dari tangan para terduga pelaku juga ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp452.000.

Dalam proses pengejaran, satu unit kelotok dan satu unit bospom yang diduga digunakan para terduga pelaku dilaporkan tenggelam di Sungai Barito.

Usai penangkapan, Tim Satgas berkoordinasi dengan Polsek Dusun Hilir. Personel Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu M. Ramli kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penanganan awal.

Selanjutnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan turut melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diduga narkotika tersebut.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Komandan Tim Satgas PKH Halilintar, Lettu Inf. Chussaeni, menyerahkan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti kepada Polsek Dusun Hilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh Polres Barito Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas kedua terduga pelaku belum dipublikasikan oleh aparat. Seluruh proses penyidikan masih berlangsung dan status hukum para terduga akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian. (Abeh)

Previous Post

Ketua IBI Bartim Dorong Bidan Tempuh Pendidikan Profesi Sebelum 2028

Next Post

Klaim Hak Jawab Belum Dimuat, Pihak yang Merasa Dirugikan Soroti Pemberitaan Nusan.id

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.