• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 16 Oktober 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Komisi I DPRD Lampung Terima Aspirasi Panitia Pemekaran Bandar Negara, Tolak Penggabungan Empat Desa ke Kota Bandar Lampung

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung, Jelajah.co — Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi dari Panitia Pemekaran Bandar Negara yang menyampaikan keberatan terhadap rencana penggabungan empat desa dari Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Empat desa yang dimaksud adalah Way Huwi dan Jatimulyo di Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau di Kecamatan Tanjung Bintang.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Fahlevi, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Panitia Pemekaran Bandar Negara dengan menghadirkan Biro Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA

Triga Lampung Desak KPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus CSR BI dan Suap PT SGC

15 Oktober 2025

Wujudkan Ketahanan Pangan, AHY Dorong Inpres Irigasi dan Jalan Daerah di Lampung

14 Oktober 2025

“Panitia Pemekaran menolak rencana tersebut. Mereka tidak setuju jika ada upaya untuk menggabungkan empat desa yang sebelumnya masuk dalam rencana wilayah pemekaran Bandar Negara ke Kota Bandar Lampung,” ujar Garinca, Kamis (09/10/2025).

Menurutnya, pihaknya juga meminta penjelasan dari Biro Otonomi Daerah terkait kebenaran dan tahapan resmi rencana penggabungan tersebut.

“Kalau memang ada proses pemindahan desa ke Kota Bandar Lampung, tentu harus melalui tahapan panjang dan tidak bisa serta-merta dilakukan,” tegasnya.

Garinca menambahkan, Panitia Pemekaran Bandar Negara telah menyiapkan langkah antisipatif apabila rencana penggabungan benar-benar terealisasi.

“Selain menyampaikan penolakan, mereka juga sudah menyiapkan alternatif lokasi lain untuk calon ibu kota Bandar Negara,” jelasnya.

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan tetap netral dan berdiri di atas semua kepentingan, sambil mendukung semangat pemekaran daerah selama sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Semangat pemekaran ini untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan pemerintahan,” ujar Garinca.

Komisi I juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung melakukan kajian mendalam terhadap wacana penggabungan empat desa tersebut, sekaligus mengingatkan Panitia Pemekaran agar tetap mempersiapkan diri terhadap berbagai kemungkinan.

“Masalah ini juga berkaitan dengan penyesuaian lokasi ibu kota baru, karena pembangunan kota baru itu akan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Biasanya PSN mengharuskan pusat pemerintahan berada di wilayah kota,” katanya.

Garinca menambahkan, jika rencana itu merupakan ketentuan pemerintah pusat, maka semua pihak harus mengikuti, namun prosesnya tetap harus menjunjung asas keterbukaan dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Diketahui, pemekaran Kabupaten Lampung Selatan telah disepakati bernama Kabupaten Bandar Negara yang akan mencakup lima kecamatan, yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram. Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Selatan bersama Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, serta para tokoh setempat pada Jumat (03/01/2025). (Red | Jelajah.co)

Previous Post

RSUDAM Tegaskan Biaya Visum Et Repertum Sesuai Aturan Pergub

Next Post

GRADASI Demo di Kantor DLH Lampung, Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp 3,89 Miliar

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Pringsewu Jadi Tuan Rumah World Walking Day 2025, Target 18 Ribu Peserta

4 Oktober 2025

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025

Ketua GEPAK Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Bantah Terima Uang Damai

22 September 2025

Masyarakat Adat Teladas Desak PT SGC Realisasikan Kebun Plasma 20 Persen

30 September 2025

Korupsi Milyaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, FAGAS Soroti Kejari

19 Februari 2025

Aliansi Triga Lampung Kawal Putusan DPR, Desak Ukur Ulang HGU Sugar Group Companies

21 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.