• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 29 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kopri PMII Balam Apresiasi Polresta Cabut Penangguhan Penahanan Guru Predator Anak

Redaksi by Redaksi
3 November 2024
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung memberikan apresiasi kepada Polresta Bandarlampung atas pencabutan penangguhan penahanan FZ (27), seorang guru sekolah dasar yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya.

FZ sebelumnya ditangguhkan penahanannya, namun kini telah kembali ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketua Koptik PMII Bandarlampung, Pina, menyatakan bahwa langkah tegas yang diambil Polresta Bandarlampung ini penting dalam memberantas “predator anak” yang sangat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025

Kasus Telur Berulat di Tanggamus, Pemkab Janji Evaluasi MBG

26 September 2025

“Meski sempat terjadi penangguhan penahanan, Polresta akhirnya melakukan penahanan kembali. Ini langkah yang baik,” kata Pina, Minggu (3/11/2024).

Pina juga menegaskan pelaku kejahatan terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera.

“Harus diadili seberat-beratnya. Kejahatan ini adalah kejahatan luar biasa yang tak boleh ada kelonggaran,” tambahnya.

PMI Bandarlampung pun menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai dan berjanji tidak akan membiarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan.

“PMII akan terus mengawal penuh kasus ini,” tegasnya.

Diketahui, Polresta Bandarlampung mencabut penangguhan penahanan FZ pada Sabtu (2/11/2024) atas dasar kebutuhan penyidikan yang lebih intensif.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, pencabutan penangguhan ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan optimal.

Kasus ini bermula dari dugaan pencabulan yang terjadi pertama kali pada Jumat (20/9/2024) di dalam mobil milik FZ saat perjalanan di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Bandarlampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, FZ diduga telah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali terhadap muridnya sendiri. Setelah melalui pemeriksaan dan penetapan saksi, FZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, penangguhan penahanan sempat diberikan oleh Polresta atas permintaan keluarga tersangka dengan jaminan surat tanah. Namun, berkas perkara kini telah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti. (*)

Previous Post

Debat Memanas, Arinal Djunaidi Tuai Kritik Lantaran Pergub Pembakaran Lahan

Next Post

Syahrul: UIN RIL Jangan Hanya Prioritaskan Pembangunan Fisik, SDM Juga Penting

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.