• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 9 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Korban Penipuan Rp1,5 Miliar Kecewa, Kasus Mandek di Kejaksaan Tinggi Lampung

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2024
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung — PL, warga Menggala, Tulang Bawang, meluapkan rasa frustrasinya setelah melaporkan kasus penipuan senilai Rp1,5 miliar ke Polda Lampung. Kasus yang dilaporkan pada 10 Januari 2020 dengan nomor LP/B-60/1/2020/LPG/SPKT ini terkesan mandek di Kejaksaan Tinggi Lampung, meskipun dua tersangka, yang berstatus ASN dan mantan ASN, telah ditetapkan.

“Kejaksaan seolah menutup mata. Saya sudah menyerahkan semua bukti dan saksi, tetapi mereka tetap tidak bergerak,” ungkap PL, menegaskan bahwa dirinya merasa dirugikan oleh lambannya proses hukum. “Kasus ini sudah berjalan hampir empat tahun, tapi keadilan sepertinya masih jauh dari jangkauan.” ungkapnya menunjukkan kekecewaan saat memberikan konfirmasi, Selasa (08/10/2024).

Kejaksaan Tinggi Lampung dikabarkan mengklaim bahwa berkas perkara yang diajukan oleh Polda masih kurang lengkap, sehingga penahanan terhadap tersangka tidak dapat dilakukan. “Saya ingin tahu, apa yang kurang? Sebagai korban, saya pantas mendapatkan penjelasan yang jelas,” tegas PL.

BACA JUGA

Oplus_16908288

LBH CLPK Desak DLH Lampung Selatan Evaluasi Izin Pabrik CV Alam Prima Terpadu, Siap Dampingi Warga Ajukan Class Action

9 Agustus 2026

Sekdaprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu

7 Agustus 2026

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, meninggalkan PL dan masyarakat yang mendukungnya dalam kebingungan dan kekecewaan mendalam. “Jangan biarkan kasus ini hilang ditelan waktu. Saya berharap hukum bisa ditegakkan, bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua orang yang menjadi korban penipuan.” ungkapnya. (*)

Previous Post

Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Desak Bawaslu Tindak Pelanggaran Netralitas ASN di Pesisir Barat

Next Post

“Pertarungan Gajah dan Semut di Pilgub Lampung”

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.