Bandarlampung, Jelajah.co — Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari tubuh instansi pemerintahan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) Lampung. Lembaga Swadaya Masyarakat KERAMAT menduga adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran proyek oleh Satuan Kerja Operasional Sumber Daya Air (Satker OP) BBWSMS.
Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi Jelajah.co, Selasa (03/06/2025), Koordinator LSM KERAMAT, Sudirman Dewa, mengungkap bahwa pihaknya tengah menyiapkan dokumen lengkap untuk dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Kami telah mengumpulkan data dari pekerja lapangan dan internal BBWSMS. Fakta awal menunjukkan adanya pola korupsi yang sistematis dan kalkulatif,” tegas Sudirman.
Dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar Rabu (4/6/25), KERAMAT menyasar proyek-proyek strategis bernilai ratusan miliar rupiah di wilayah Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Timur, hingga Lampung Selatan. Beberapa kegiatan yang disoroti di antaranya:
Pemeliharaan Rutin Jaringan Rawa Mesuji Atas, Kab. Mesuji: Rp3.990.000.000
Pemeliharaan Berkala Irigasi Rawa Mesuji Atas, Sekunder 2,12 km: Rp855.000.000
Operasi Rutin Jaringan Rawa Mesuji Atas (168,43 km / 16.328 Ha): Rp275.000.000
Pemeliharaan Rutin Jaringan Rawa Pitu, Kab. Tulang Bawang: Rp3.990.000.000
Operasi Rutin Rawa Pitu (155,85 km / 10.519 Ha): Rp283.000.000
Pemeliharaan Rutin Jaringan Rawa Jitu: Rp3.970.000.000
Pemeliharaan Berkala Irigasi Rawa Jitu (12,05 km): Rp500.000.000
Operasi Rutin Irigasi Rawa Jitu (251,55 km / 17.515 Ha): Rp94.000.000
Pemeliharaan Berkala Irigasi D.I Karya Tani, Lampung Timur (3,50 km primer, 18,30 km sekunder): Rp2.610.000.000
Pemeliharaan Rutin D.I Karya Tani (28,96 km primer, 51,85 km sekunder): Rp2.120.000.000
Pemeliharaan Berkala & Rutin Irigasi Rawa Keramat dan Jabung, Lampung Timur: Total Rp5.770.000.000
Pemeliharaan Berkala & Rutin D.I Pisang, Lampung Selatan: Total Rp6.120.000.000
Menurut Sudirman, hasil investigasi menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek tersebut, mulai dari dugaan fiktifnya anggaran pembersihan lahan, minimnya sosialisasi, hingga pengadaan alat K3 dan fasilitas kesehatan yang tidak digunakan.
“Timbunan tanah dan betonisasi tidak sesuai spesifikasi teknis. Volume galian dimark-up hingga ribuan meter kubik. Ini bukan kesalahan administratif biasa, tapi bentuk korupsi terstruktur,” ungkapnya.
Ia menyebut pola korupsi dalam proyek BBWSMS dijalankan dengan perhitungan matang. “Para pelaku bukan orang sembarangan. Mereka kalkulasi untung-rugi, bermain di level jabatan, hukum, hingga lobi politik,” tambah Sudirman.
KERAMAT juga menyoroti lemahnya pengawasan dan absennya tim teknis dalam pelaksanaan proyek. Hal ini, kata dia, membuka celah bagi kolusi dan nepotisme.
Sebagai bentuk desakan, KERAMAT menuntut Kejati dan Polda Lampung segera membuka penyelidikan resmi. Mereka juga meminta BPK RI Perwakilan Lampung melakukan audit investigatif untuk menghitung potensi kerugian negara.
“Kami tidak akan berhenti. Hukum harus ditegakkan, sampai dunia kiamat,” tegas Sudirman di akhir pernyataan.
Dugaan ini, jika terbukti, dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar simpul korupsi besar di sektor pengairan Lampung — sektor yang semestinya menopang ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. (Red)







