Jakarta, Jelajah.co – Kasus keracunan makanan yang kembali terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu sorotan publik. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
Menurut Jasra, kejadian keracunan yang menimpa anak-anak, termasuk kelompok Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sudah tidak bisa ditoleransi. Ia menilai pemerintah harus lebih peka terhadap kondisi kesehatan anak yang jauh lebih rentan dibanding orang dewasa.
“Kejadian seperti ini tidak boleh berulang. Program MBG harus dihentikan sementara hingga instrumen pengawasan benar-benar diterapkan,” tegasnya.
KPAI menekankan pentingnya standar keamanan pangan yang jelas dan terukur, mulai dari bahan makanan, proses memasak, hingga penyajian. Selain itu, Jasra juga mengusulkan adanya petugas khusus yang memastikan higienitas makanan yang dibagikan dalam program tersebut.
“Anak-anak tidak boleh dijadikan korban atas kelalaian sistem. Negara wajib hadir memastikan keamanan dan mutu gizi yang diberikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, KPAI mendorong pemerintah membuka mekanisme pengaduan serta evaluasi langsung dari masyarakat agar pelaksanaan program bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Kasus keracunan dalam program MBG sebelumnya juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk partai politik yang menyoroti dugaan kejanggalan teknis dalam pelaksanaannya. Kritik diarahkan agar peran pengawasan sepenuhnya dikembalikan kepada dinas kesehatan dan instansi terkait. (*)