• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 12 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara

KPU dan Bawaslu Pesawaran Tegaskan Ijazah Aries Sesuai Ketentuan dalam Sidang MK

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2025
in Nusantara, Pemerintahan, Politik
A A
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, melalui kuasa hukumnya Yormel, menegaskan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma sebagai calon Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 telah memenuhi syarat, termasuk terkait dengan ijazah pendidikan terakhir yang dipertanyakan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/01/2025).

Yormel menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait ijazah Aries dari seseorang bernama Sumarah, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk memeriksa ulang dokumen persyaratan ijazah. Klarifikasi dilakukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, yang kemudian mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries sesuai dengan Permendikbud 29/2014.

“Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melampirkan bukti kehilangan barang yang dikeluarkan oleh Polresta Bandar Lampung,” ujar Yormel.

BACA JUGA

ALAK Desak Audit Total Anggaran Lampung Selatan, Soroti Peran Sekda

12 Februari 2026

Sambut Ramadhan, Subkogartap 0507 Bekasi Kota Tebar Berkah dengan Wakaf Air untuk Musholla Al-Husna ‎

11 Februari 2026

Yormel menambahkan bahwa klarifikasi terkait ijazah Aries dilakukan melalui Dinas Pendidikan, bukan melalui sekolah, karena Aries merupakan peserta ujian paket C, bukan lulusan SMA. Berdasarkan hasil klarifikasi, Termohon bersama Bawaslu menetapkan bahwa Aries memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran. Oleh karena itu, Termohon meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Pemohon dan mengesahkan Keputusan Termohon Nomor 1635 Tahun 2024.

Pihak Terkait, melalui kuasa hukumnya Mario Andreansyah, menyampaikan bahwa Pemohon menyembunyikan fakta hukum terkait ijazah Aries. Mario menjelaskan bahwa Aries adalah pemilik ijazah paket penyetaraan yang sah yang dikeluarkan oleh SMA Negeri 1 Bandar Lampung pada tahun 1995.

Sementara itu, Bawaslu, melalui Fatihunnajah, menegaskan bahwa tidak ada laporan pelanggaran atau sengketa terkait pemilihan ini. Berdasarkan hasil penelitian dokumen administrasi yang dilakukan oleh Termohon, Bawaslu menyatakan bahwa ijazah Sarjana Universitas Saburai dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Pasca Sarjana Universitas Lampung milik Aries telah diverifikasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, semua pihak sepakat bahwa dokumen pencalonan Aries sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MKRI.id/Red)

Previous Post

Dugaan Penipuan Proyek PLN, Direktur PT Sepakat Jaya Dilaporkan ke Polda Lampung

Next Post

MTs Negeri 1 Pringsewu Raih Juara Umum Al-Kautsar Science Competition 2025

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.