Bandar Lampung, Jelajah.co – Menjelang peringatan 61 tahun Provinsi Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara resmi berdiri sebagai organisasi advokasi yang berfokus pada penegakan hukum dan keadilan sosial.
Lembaga ini menyoroti berbagai permasalahan hukum yang masih menjadi tantangan di Lampung, mulai dari konflik agraria, eksploitasi buruh, pelanggaran lingkungan, hingga ketimpangan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau yang akrab di sapa Pupung, menegaskan bahwa kehadiran LBH ini bertujuan untuk memastikan hukum tidak hanya menjadi alat kepentingan kelompok tertentu, tetapi benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Kami melihat bahwa problem hukum di Lampung masih sangat kompleks. Mulai dari kasus kriminalisasi petani dalam konflik agraria, lemahnya perlindungan terhadap buruh, hingga sulitnya masyarakat kecil mendapatkan akses hukum yang layak. LBH Dharma Loka Nusantara hadir untuk menjadi mitra kritis pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum serta membela hak-hak masyarakat yang terpinggirkan,” ujarnya.
Berdasarkan berbagai laporan dan penelitian, Lampung masih menghadapi berbagai persoalan hukum dan sosial.
Data dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan bahwa Lampung menempati posisi terendah dalam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Pulau Sumatera.
Selain itu, kasus kriminalisasi petani dalam konflik agraria juga masih sering terjadi. Beberapa kelompok tani di Lampung dilaporkan mengalami intimidasi hukum akibat sengketa lahan dengan perusahaan besar.
Sementara itu, buruh di sektor perkebunan dan industri masih menghadapi eksploitasi dengan perlindungan hukum yang minim.
Di sektor lingkungan, penegakan hukum terhadap kasus pencemaran dan deforestasi dinilai belum optimal.
Beberapa perusahaan besar yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan belum mendapatkan sanksi tegas, sementara masyarakat sekitar terdampak secara langsung oleh kerusakan ekosistem.
Pupung menambahkan, bahwa hukum seharusnya menjadi alat perlindungan bagi masyarakat bukan alat dominasi bagi mereka yang memiliki kekuasaan.
“Namun, sayangnya, di banyak kasus, hukum justru digunakan untuk menekan kelompok rentan, sementara pelanggar dengan modal besar sering kali lolos dari jerat hukum,” jelasnya.
Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap penegakan keadilan, LBH Dharma Loka Nusantara akan fokus pada beberapa program utama, yaitu:
1. Pendampingan Hukum – Memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang menghadapi permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana.
2. Advokasi Kebijakan – Mengawal proses pembuatan dan implementasi kebijakan publik agar sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan hak asasi manusia.
3. Pendidikan Hukum – Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi, pelatihan, dan diskusi publik.
4. Litigasi Strategis – Mengajukan gugatan hukum terhadap kebijakan atau tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat luas dan bertentangan dengan konstitusi.
LBH Dharma Loka Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam upaya penegakan hukum yang lebih adil di Lampung.
Mereka juga berharap adanya sinergi antara pemerintah, akademisi, media, dan kelompok masyarakat sipil dalam menciptakan perubahan nyata.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mewujudkan hukum yang adil memerlukan kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah, akademisi, media, maupun masyarakat luas. Tanpa itu, hukum akan terus menjadi alat kepentingan segelintir orang,” kata Pupung.
Dengan hadirnya LBH Dharma Loka Nusantara, diharapkan masyarakat Lampung, terutama mereka yang kurang mampu dan terpinggirkan, dapat lebih mudah mengakses keadilan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. (*)








