Bandar Lampung, Jelajah.co — Aliansi Anti Korupsi Lampung (ALAK) mulai menyoroti dugaan kebocoran anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung. Selain mengkritisi efektivitas program, ALAK juga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan penyimpangan anggaran daerah.
Ketua ALAK, Nopiyanto, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan kajian terhadap sejumlah penggunaan anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan kualitas pembangunan.
Beberapa OPD yang menjadi perhatian di antaranya Sekretariat Daerah terkait program wisata rohani yang disebut memiliki indikasi penyimpangan, Dinas Kominfo Tahun Anggaran 2025 yang dinilai lemah dalam tata kelola program dan anggaran, hingga Dispora serta Dinas Koperasi dan UMKM yang disorot terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian karena dinilai menyerap anggaran besar namun belum menunjukkan kualitas pembangunan yang maksimal.
“Banyak program terlihat tidak efektif dan tidak efisien. Tata kelola anggaran juga dinilai jauh dari prinsip transparansi dan kualitas pembangunan. Ini yang sedang kami kaji secara serius,” ujar Nopiyanto, Kamis (08/05/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan arahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta semangat pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
ALAK juga meminta aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan independen dalam menangani dugaan persoalan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Publik tentu berharap aparat penegak hukum mampu bertindak profesional dan independen. Jika ada dugaan penyimpangan, harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Nopiyanto menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun sejumlah OPD yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan pihak ALAK.
Redaksi Jelajah.co masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (Red)








