• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 8 Mei 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Sumsel

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2026
in Sumsel
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas Utara, Jelajah.co – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. (7/5/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, serta pendampingan langsung kepada korban dan keluarga korban di rumah sakit.

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA

Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I, Kapolri: Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

7 Maret 2026

Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih, Permudah Akses Warga

7 Maret 2026

Agenda tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, yang juga sebagai Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,”ujarnya.

la menambahkan bahwa petugas Jasa Raharja sejak awal telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.

“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” tambah Ariyandi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas
kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang
masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.

la menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadiantersebut.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga melihat langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini.Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi
secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelasnya.

la menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut.

“Sementara saat ini masih terdapat 3 korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujar Faizal.

Previous Post

HIPMI Lampung dan BRI Perkuat Sinergi Bangun Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Next Post

LSM ALAK Soroti Dugaan Kebocoran Anggaran di Pemkot Bandar Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Peliputan Pelantikan Sempat Dipersoalkan, Bupati Barito Utara Berikan Tanggapan

4 Mei 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Rakercab PERADI SAI Bekasi Raya Tekankan Profesionalisme dan Integritas Advokat

18 April 2026

SOKSI Kota Bekasi Deklarasi Dukungan Mutlak untuk Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar

11 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.