• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 8 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Pemerintahan

Mendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Daerah dalam Pengendalian Inflasi

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2025
in Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pengendalian inflasi tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Bahkan, menurutnya, pendekatan dari daerah terbukti lebih efektif dalam menekan inflasi.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menurut Mendagri, selama ini pemerintah pusat hanya menggunakan dua instrumen utama untuk mengendalikan inflasi, yaitu menjaga nilai tukar rupiah melalui Bank Indonesia (BI) dan mengatur suku bunga bank. Namun, langkah tersebut belum cukup efektif, terutama saat inflasi sempat menyentuh angka 5,95 persen pada tahun 2022.

BACA JUGA

Triga Lampung Desak KPK Usut Dugaan Korupsi SGC, CSR BI, dan 32 Proyek RS

5 Desember 2025

Triga Lampung Kritik Kenaikan Tarif Tol Bakter Lampung

1 Desember 2025

“[Maka dari itu] kita mulai rapat koordinasi ini dari bulan Oktober tahun 2022 setelah ada perintah dari Presiden untuk mengendalikan inflasi melalui penekanan pada daerah masing-masing,” ujar Mendagri.

Ia menambahkan, tingkat inflasi nasional pada April 2025 berada pada angka 1,95 persen secara year-on-year (yoy). Angka ini masih berada dalam rentang target pemerintah yakni sebesar 2,5 persen, dengan plus minus 1 persen.

Mendagri menekankan, pengendalian inflasi harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen. “Angka 1,5 persen itu juga menyenangkan konsumen karena terjangkau dan barangnya ada, tapi juga menyenangkan produsen karena masih untung, angka 3,5 persen menyenangkan produsen untungnya lumayan tapi konsumen masih terjangkau,” jelasnya.

Untuk memastikan efektivitas pendekatan daerah, Mendagri menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan program pengendalian inflasi di daerah setiap minggu. Ia juga meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir untuk mengadakan rapat virtual secara rutin dengan para sekretaris daerah (sekda).

Dalam rapat tersebut, Mendagri juga mengusulkan agar strategi pemberian dana insentif fiskal yang selama ini diberikan kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dapat diperluas bagi daerah yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Dana insentif fiskal yang diberikan kepada daerah yang mampu mengendalikan inflasi, nanti-nanti [daerah yang mampu meningkatkan] pertumbuhan ekonomi ini [juga bisa diberi insentif fiskal serupa],” pungkas Mendagri.

Previous Post

Babinsa Koramil 410-04/TKT Dampingi Petani Tanam Padi di Musim Gadu

Next Post

Bersatu dan Bergerak: Energi Baru Relawan RMD Bandar Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.