BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Tarif langganan air bersih dari PDAM Way Rilau di tahun 2025 masih tergolong murah dan terjangkau untuk semua kalangan. Meski mengalami penyesuaian sejak awal tahun, tarif ini tetap menjadi solusi hemat untuk kebutuhan air rumah tangga maupun sektor usaha.
Mulai 1 Januari 2022 belum ada kenaikan sampai hari ini , pelanggan PDAM Way Rilau akan dikenakan tarif baru sesuai dengan kelompok pengguna. Untuk kelompok rumah tangga sederhana (R1), tarif untuk pemakaian hingga 10 meter kubik adalah Rp4.700 per m³, dan Rp6.100 per m³ untuk pemakaian di atas 10 m³.
Sementara itu, pelanggan sosial seperti rumah ibadah dan yayasan tetap mendapatkan tarif ringan sebesar Rp2.500 per m³ untuk 10 m³ pertama.
Berikut tarif lengkap yang berlaku:
Kelompok Pelanggan Kode 0–10 m³ (Rp/m³) >10 m³ (Rp/m³)
Sosial Umum & Khusus S1/S2 2.500 4.700
Rumah Sederhana R1 4.700 6.100
Rumah Tangga Menengah R2 4.700 6.200
Kantor Pemerintah/TNI/Polri KP 4.700 6.300
Niaga Kecil & Khusus N1/N2 4.700 6.500–6.600
Industri Rumah Tangga I1 4.700 6.700
Rumah Mewah & Zona Air Minum R3 6.200 7.700
Niaga Besar & Industri Menengah/Besar N3/I2 6.200 8.500–8.600
Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menutupi biaya operasional serta pemeliharaan infrastruktur air, namun tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
“Penyesuaian ini penting agar layanan tetap optimal dan pelanggan mendapatkan suplai air yang bersih dan lancar,” ujar pihak manajemen PDAM.
Dengan tarif yang masih kompetitif, PDAM Way Rilau tetap menjadi andalan warga Bandar Lampung untuk kebutuhan air bersih sehari-hari. (*)








