BANDAR LAMPUNG Jelajah.co – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) 2026 melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN) di UIN Raden Intan Lampung (RIL), Selasa (9/6/2026).
Monev yang berlangsung di Gedung ICT UIN RIL tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib, sesuai standar operasional prosedur (SOP), sekaligus mengevaluasi aspek teknis dan administratif penyelenggaraan SSE UM-PTKIN 2026.
Tim monev terdiri atas Dr. Tri Cahyanto, M.Si., dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung selaku Anggota Pokja Penjaminan Mutu dan Miftahussai’diah, M.Pd., dari UIN Raden Fatah Palembang selaku Anggota Pokja Kesekretariatan.
Kedatangan tim diterima Kepala UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Bagian Umum, serta tim PMB UIN RIL.
Monitoring diawali dengan koordinasi bersama panitia lokal, dilanjutkan peninjauan kesiapan SSE dan pelaksanaan ujian. Tim juga mengobservasi aspek teknis dan administrasi, berdiskusi dengan panitia lokal, serta melakukan evaluasi hasil monitoring.
Dr. Tri Cahyanto menilai pelaksanaan SSE UM-PTKIN di UIN RIL secara umum telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan panitia pusat.
“Saya lihat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan panitia pusat. Panitia juga sangat responsif melaksanakan SOP dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Layanan Difabel Dinilai Jadi Praktik Baik
Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus tim monev adalah layanan ramah difabel yang diterapkan UIN RIL.
Tri mengapresiasi langkah panitia lokal yang menyediakan pendampingan dan layanan bahasa bagi peserta berkebutuhan khusus.
“Panitia juga mengoptimalkan layanan yang ramah difabel dengan memberikan layanan bahasa untuk peserta difabel. Ini praktik baik yang saya pikir bisa menjadi standar bagi seluruh penyelenggara,” katanya.
Menurut Tri, praktik baik tersebut dapat dikembangkan dan diterapkan secara lebih luas dalam penyelenggaraan UM-PTKIN di masa mendatang.
Ia menegaskan, penyelenggaraan ujian harus berorientasi pada prinsip continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan.
“Kalau ada praktik-praktik baik yang layak dikembangkan, saya pikir harus diseminasikan,” ujarnya.
Selain mengapresiasi layanan yang telah berjalan, tim monev juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan aksesibilitas ujian bagi peserta berkebutuhan khusus.
Salah satunya adalah pengembangan soal dan sistem SSE yang lebih ramah difabel. Materi ujian dapat dirancang setara (equivalent) dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta, termasuk penggunaan struktur paragraf yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Miftahussai’diah menambahkan, kesiapan pendamping peserta difabel juga perlu dilakukan sejak awal. Pendamping idealnya memiliki kompetensi yang relevan dengan materi ujian, terutama bahasa Arab dan bahasa Inggris.
“Kami merekomendasikan agar setiap penyelenggara menyiapkan pendamping yang menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris untuk membantu peserta difabel yang membutuhkan,” katanya.
Tim monev juga memberikan masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan, fasilitas, infrastruktur, serta penguatan aspek quality assurance dalam penyelenggaraan SSE UM-PTKIN.
Hasil monitoring tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Panitia Nasional PMB PTKIN untuk menyempurnakan penyelenggaraan UM-PTKIN pada tahun-tahun berikutnya.
UIN RIL pun tak sekadar dinilai berhasil menjalankan ujian sesuai SOP, tetapi juga menunjukkan bahwa penyelenggaraan seleksi yang inklusif dapat menjadi bagian penting dari standar mutu pendidikan tinggi keagamaan. (Rls)








