Bandar Lampung, Jelajah.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (16/3/2025).
Ketua Pansus, Dedy Yuginta, menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan belanja daerah, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dengan regulasi, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kami ingin memastikan belanja daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai aturan sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Dedy.
Dalam rapat tersebut, beberapa temuan BPK RI yang perlu ditindaklanjuti menjadi sorotan utama. Diskusi intensif dengan OPD terkait dilakukan untuk menyusun langkah strategis dalam memperbaiki pengelolaan keuangan ke depan.
Sebagai bentuk pengawasan, Pansus DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran agar sejalan dengan visi pembangunan kota dan kebutuhan masyarakat. Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya agar lebih optimal. (*)







