BARITO SELATAN, Jelajah.co – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mendukung langkah Polres Barito Selatan menertibkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari.
Dukungan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Selatan, Yoga Prasetianto Utomo, saat mewakili Bupati menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di halaman Mapolres lama Buntok, Senin (26/10/2026).
Yoga mengapresiasi komitmen Polres Barsel dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, mewakili Bupati, sangat mengapresiasi langkah Polres Barsel yang akan menertibkan knalpot blong, balap liar, tidak pakai helm, dan pelanggaran yang membahayakan. Ini yang sangat dikeluhkan masyarakat, terutama di malam hari,” kata Yoga.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar bukan sekadar mengganggu kenyamanan warga akibat kebisingan, tetapi juga berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan generasi muda.
Karena itu, ia meminta orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat turut berperan mencegah anak-anak terlibat balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Yoga juga mengimbau masyarakat melengkapi dokumen kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda delapan serta mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Telabang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Kepada anak-anak kita, jangan gunakan knalpot blong, jangan ikut balap liar. Sayangi nyawa kalian dan hormati pengguna jalan lain. Mari kita wujudkan Barito Selatan yang tertib, aman, dan berkeselamatan sesuai tema Operasi Patuh Telabang 2026,” ujarnya.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto dan dihadiri unsur TNI, kejaksaan, pengadilan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan terkait.
Pemkab Barsel berharap operasi tersebut tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengendara, tetapi juga menjawab keluhan masyarakat terhadap kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah setempat. (Abeh)








