Bandar Lampung, Jelajah.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Senin, (26/05/2025).
Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima tersebut.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” jelas Eva Dwiana.
Bunda Eva menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus menjaga dan melakukan evaluasi agar pengelolaan keuangan ke depan semakin baik.
“Kita terus berupaya. Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegasnya. (Red)








