• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 28 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

Pemprov DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Tenaga Kerja

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2025
in Jakarta, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian. Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho serta Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta Marulina Dewi. Acara berlangsung di Ruang Rapat Melati Gambir, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/2/25).

Sekda DKI Marullah menegaskan bahwa Nota Kesepakatan ini menjadi pedoman bagi Pemprov DKI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program perlindungan tenaga kerja di Jakarta.

BACA JUGA

Prabowo akan Panggil Kepala BGN, Bahas Kasus Keracunan Massal Program MBG

28 September 2025

Ribuan Anak Sekolah Keracunan Menu MBG, Pemerintah Tinjau Ulang Program

27 September 2025

“Ini tugas kita sebagai pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan sinergi ini, diharapkan para pemberi kerja semakin patuh dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh pekerja di Jakarta,” ujarnya.

Nota Kesepakatan tersebut mencakup sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kepatuhan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap pemberi kerja agar implementasi program berjalan optimal.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi bagian dari percepatan universal coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Jakarta.

“Kita optimis dapat mencapai target yang ditetapkan. Saat ini, sebanyak 508 ribu tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) NIK DKI Jakarta perlu diberikan sosialisasi terkait pentingnya Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Untuk itu, diperlukan payung hukum dalam bentuk Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) guna meningkatkan kesadaran pekerja informal untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan komitmennya dalam mendukung program ini.

“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong tercapainya universal coverage di DKI Jakarta. Harapannya, seluruh tenaga kerja di Jakarta bisa mendapatkan perlindungan sosial yang optimal,” katanya.

Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta Marulina Dewi juga menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kesadaran pekerja informal mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami siap berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai perlindungan serta manfaat optimal bagi pekerja, khususnya sektor informal di Jakarta,” pungkasnya. (Kahfi)

Previous Post

PW IWO Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Next Post

DPRKP DKI Jakarta Dorong Rusunawa Jadi Solusi Perumahan Sementara

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.