• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 16 Januari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pemprov Lampung Cairkan THR ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG, Jelajah.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa pencairan akan dimulai pada 18 Maret 2025. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp125 miliar untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK. Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan Rp7,194 miliar sebagai Tunjangan Keagamaan bagi 3.128 tenaga non-ASN.

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat dalam konferensi pers, Senin (17/03/25).

BACA JUGA

FWTB Desak Kejagung Evaluasi Kejari Tulangbawang

15 Januari 2026

Pesona Assyfa, Ikon Hunian Nyaman Dekat Rajabasa yang Dorong Ekonomi Lampung

15 Januari 2026

Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah diverifikasi, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Rahmat menegaskan bahwa pencairan THR bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan administrasi. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait segera menyelesaikan proses pengajuan agar pegawai menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya.

(Rls/*)

Previous Post

PT SBA Kurangi Takaran, Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton Minyakita

Next Post

E – Paper Jelajah, Edisi 18 Maret 2025

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

Wacana Pilkada Lewat DPR Dinilai Mundur, Aktivis Lampung Ingatkan Amanat Konstitusi

2 Januari 2026

Banjir Rendam Jalan Raya Anyer–Sirih Cilegon, Mobil Terhanyut Arus

2 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.