Way Kanan, Jelajah.co – Suara pintu besi berderit ketika seorang petugas membuka gerbang utama Lapas Kelas IIB Way Kanan. Di balik jeruji, puluhan warga binaan duduk berjejer di aula, menyimak paparan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan tentang bahaya narkoba. Hari itu, ada yang berbeda—sebuah langkah besar baru saja diambil untuk menjadikan Lapas ini benar-benar bersih dari peredaran narkotika.
Komitmen untuk Berubah
Mencegah narkoba di dalam lapas bukan perkara mudah. Sudah bukan rahasia bahwa peredaran barang haram ini sering kali justru terjadi di balik jeruji. Namun, Lapas Way Kanan ingin mengubah stigma itu. Bersama BNNK, mereka menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat upaya pemberantasan dan rehabilitasi bagi warga binaan.
“MoU ini bukan hanya sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi komitmen nyata kami untuk menjadikan Lapas ini benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Kalapas Way Kanan, Jumadi, dengan nada tegas.
Program rehabilitasi pun menjadi salah satu agenda utama dalam kerja sama ini. Bagi sebagian warga binaan, program ini ibarat cahaya di ujung terowongan panjang. Mereka yang pernah terjerumus dalam lingkaran setan narkoba kini diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup.
Perjuangan di Balik Jeruji
Di sudut aula, seorang pria bertubuh kurus dengan tatapan penuh harapan menyimak setiap kata yang disampaikan petugas BNNK. Sebut saja Rudi (bukan nama sebenarnya), seorang warga binaan yang divonis lima tahun karena kasus penyalahgunaan narkoba.
“Saya dulu berpikir narkoba bisa membuat saya kuat dan percaya diri. Tapi nyatanya, saya justru kehilangan segalanya,” katanya lirih.
Rudi adalah satu dari sekian banyak penghuni Lapas yang kini menjalani rehabilitasi. Dengan adanya kerja sama ini, ia berharap bisa benar-benar lepas dari ketergantungan.
“Saya ingin keluar dari sini sebagai orang yang lebih baik. Kalau bisa, nanti saya mau bantu sosialisasi ke anak-anak muda di kampung supaya mereka tidak jatuh ke lubang yang sama,” tambahnya.
Langkah Konkret: Razia dan Tes Urine Berkala
Selain rehabilitasi, langkah konkret lain yang segera diterapkan adalah peningkatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tes urine berkala bagi warga binaan dan petugas Lapas juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba.
“Kami tidak hanya mengawasi warga binaan, tetapi juga memastikan petugas Lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah langkah penting untuk menjamin keberhasilan program ini,” ujar AKBP Ledwar Mahpi, Kepala BNNK Way Kanan.
Tak hanya itu, razia rutin di dalam Lapas akan semakin diperketat. Setiap sudut kamar hunian akan diperiksa secara berkala, memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang terlarang.
Membangun Masa Depan yang Lebih Baik
Perjuangan membersihkan Lapas dari narkoba bukan hanya tugas petugas Lapas atau BNNK semata, tetapi juga tanggung jawab warga binaan itu sendiri. Tanpa kesadaran dan keinginan untuk berubah, semua program yang diterapkan hanya akan menjadi formalitas belaka.
Kini, harapan mulai tumbuh di balik tembok tinggi Lapas Way Kanan. Dengan rehabilitasi, sosialisasi, dan pengawasan yang lebih ketat, langkah menuju Lapas Bersinar bukan lagi sekadar impian. Ini adalah perjalanan panjang, tetapi setiap langkah kecil yang diambil hari ini adalah awal dari perubahan besar di masa depan.
Seperti yang dikatakan Rudi sebelum ia kembali ke kamarnya, “Saya tidak ingin selamanya dikenal sebagai mantan pecandu. Saya ingin dikenal sebagai seseorang yang bangkit dari kesalahan.”
(MD)