• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 9 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pj Gubernur Lampung Disorot: Mutasi Jabatan Dikhawatirkan Ganggu Netralitas dan Kepercayaan Publik

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2024
in Lampung, Nusantara
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jelajah.co, Bandarlampung – Mutasi atau rolling jabatan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Lampung selama masa politik menuai sorotan tajam. Ketua Umum DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menilai langkah tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan dan memicu kecurigaan di kalangan masyarakat.

Indra menyatakan bahwa mutasi jabatan pada masa politik yang sensitif sangat rentan disalahartikan sebagai upaya untuk mengamankan kepentingan tertentu. “Tindakan ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas birokrasi, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. “Mutasi jabatan yang dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas dapat menghambat jalannya pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya.

BACA JUGA

Mediasi Keempat PT MUTU dan Keluarga Yupelis Kembali Buntu, Managemen PT Tinggalkan Rapat Tanpa Pamit

8 Agustus 2026

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Mutasi Serampangan Dikhawatirkan Ganggu Pelayanan Publik

Serangkaian mutasi yang dilakukan oleh Pj Gubernur Lampung akhir-akhir ini juga dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Para pegawai yang baru dilantik memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru. Hal ini bisa menghambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja yang sudah direncanakan.

Pj Gubernur Lampung yang memiliki masa jabatan singkat dinilai tidak memiliki urgensi untuk melakukan mutasi jabatan. Justru, tindakan tersebut berisiko merusak tatanan birokrasi yang sudah terbentuk.

DPP AKAR Lampung Tuntut Transparansi dan Netralitas

DPP AKAR Lampung mendesak adanya transparansi terkait alasan di balik mutasi jabatan tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan rinci mengenai pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. “Hak masyarakat untuk mengetahui alasan di balik kebijakan publik adalah hal yang sangat penting. Transparansi dapat mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif dan kolusi,” ujar Indra Musta’in.

Indra juga berharap agar Pj Gubernur Lampung lebih fokus pada kerja nyata yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Lampung. “Jangan hanya sibuk mengurusi internal birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.

DPP AKAR Lampung Desak Pj Gubernur Hentikan Mutasi Jabatan

DPP AKAR Lampung juga mendesak Pj Gubernur untuk menghentikan rolling jabatan sebelum proses Pilkada selesai. Mereka mengingatkan agar tidak ada konflik kepentingan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

Previous Post

Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat

Next Post

Adu Gagasan Cagub Lampung 2024: Jalan Rusak dan Ekonomi Jadi Titik Panas

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.