WAY KANAN, Jelajah.co – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Tengah Sumatra kembali mencuat. Kali ini, pemberitaan yang beredar menyebut keterlibatan seorang oknum Polisi Militer (PM) berpangkat Pratu berinisial C dalam kegiatan yang diduga terorganisir di Pos Gajah Muda, perbatasan Lampung – Sumatera Selatan. Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Pimpinan Pos Gajah Muda, SOB, yang menyebut informasi itu tidak berdasar dan sangat merugikan banyak pihak.
“Tidak ada keterlibatan aparat dari Polisi Militer di sini, apalagi yang disebut berinisial C. Kami bahkan tidak pernah bekerja sama dengan institusi tersebut dalam operasional pos,” kata SOB kepada tim Jelajah.co, Selasa (28/05/25).
Tudingan Berawal dari Pengakuan Sepihak
Sebelumnya, seorang sopir truk angkutan batu bara menyebut bahwa dirinya diminta membayar “uang paket” senilai Rp1.500.000 saat melintasi Pos Gajah Muda di perbatasan. Dalam kesaksiannya yang dimuat di salah satu media, sopir tersebut mengaitkan permintaan tersebut dengan perintah untuk kembali ke Pos Gajah Muda setelah sebelumnya diberhentikan di pos perbatasan.
Tidak hanya itu, sopir tersebut juga menyebut bahwa praktik tersebut dikendalikan oleh oknum PM berpangkat Pratu yang disebut-sebut bertugas di Denpom Bandar Lampung.
Namun hingga kini, tidak ada bukti konkret yang menguatkan tuduhan tersebut. Pemberitaan pun tidak memuat dokumen, foto, ataupun rekaman yang menunjukkan adanya praktik pungli sebagaimana dituduhkan.
Pernyataan Tegas Pimpinan Pos Gajah Muda
Menanggapi tudingan tersebut, SOB selaku Pimpinan Pos Gajah Muda menyampaikan bahwa pos yang ia pimpin bekerja berdasarkan instruksi dari instansi yang sah dan terkoordinasi, tanpa keterlibatan pihak luar, termasuk dari institusi militer.
“Kami di sini menjalankan tugas sesuai fungsi pengamanan lalu lintas. Tidak pernah ada skema ‘paket’ seperti yang diberitakan. Jika pun ada kendaraan yang dihentikan, itu dilakukan atas dasar aturan yang berlaku. Tidak ada praktik pungli di sini, apalagi yang dilakukan secara terstruktur,” tegas SOB.
SOB juga menyayangkan munculnya informasi yang ia sebut sebagai tuduhan sepihak. Ia menyebut pemberitaan tersebut tidak melakukan konfirmasi atau cek silang kepada pihak Pos Gajah Muda sebelum dipublikasikan.
“Yang membuat kami heran, nama pos ini disebut, bahkan inisial petugas dimunculkan, tapi tidak pernah ada konfirmasi kepada kami. Kami rasa ini cara beropini yang tidak sehat dan cenderung menggiring opini publik ke arah yang keliru,” tambahnya.
Kegiatan Penertiban Premanisme Tetap Berlanjut
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama jajaran TNI, Polres Way Kanan, dan Forkopimda diketahui tengah menggalakkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya menekan aksi premanisme dan pungutan liar di jalur lintas strategis.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Way Kanan juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Way Kanan dan berbagai pihak terkait, termasuk Subdenpom Way Kanan, Dinas Perhubungan, serta para camat di jalur strategis seperti Way Tuba, Blambangan Umpu, dan Baradatu.
Koordinasi lintas instansi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman bagi para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan logistik dan penumpang antarkota.
Harapan Akan Pemberitaan Berimbang
Sebagai penutup, SOB berharap media massa dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terlebih jika menyangkut nama individu dan institusi yang belum dikonfirmasi.
“Jangan sampai kerja keras kami di lapangan tercoreng hanya karena pemberitaan yang tidak berimbang. Kritik boleh, tapi harus disertai data dan konfirmasi,” pungkasnya.
📌 Jelajah.co akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengedepankan asas keberimbangan informasi sesuai dengan semangat jurnalisme yang beretika dan bertanggung jawab.
(Red)








