• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 8 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

PPIPHII Luncurkan Program “Satu Desa Satu Pos Bakum” untuk Tingkatkan Akses Keadilan

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2025
in Lampung, Nusantara
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) meluncurkan program “Satu Desa Satu Pos Bakum” untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Program ini bertujuan mendirikan pos bantuan hukum (bakum) di setiap desa di Indonesia.

Ketua Umum DPN PPIPHII, Adv. Sriyanto, S.Sy., M.Ag., dalam keterangan tertulis pada Sabtu (1/3/25) menyatakan bahwa inisiatif ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan layanan hukum berbasis prinsip syariah serta hukum positif yang berlaku.

“Akses terhadap informasi dan layanan hukum masih menjadi tantangan, terutama di daerah pedesaan. Program ini hadir untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat akan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak hukum mereka serta pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum,” ujarnya.

BACA JUGA

Permahi Lampung Desak Efek Jera Maksimal Pelaku Pembalakan Liar Usai Kapal Kayu Ilegal Karam di Pesisir Barat

7 Desember 2025

Silaturahmi Dandim 05/07 Bekasi Ke Danau Indah Kalibaru Membawa Energi Dalam Memperkuat Kolaburasi

7 Desember 2025

Empat Fokus Program

Dalam implementasinya, program “Satu Desa Satu Pos Bakum” memiliki empat fokus utama, yakni:

  1. Penyuluhan dan Pendidikan Hukum
    Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi di tingkat desa.
  2. Mediasi Penyelesaian Sengketa
    Memfasilitasi mediasi agar sengketa antarwarga dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
  3. Bantuan Hukum Gratis
    Memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
  4. Pelatihan Relawan Hukum
    Melatih relawan hukum lokal agar mampu memberikan pendampingan hukum di wilayah masing-masing.

Sriyanto mengajak pemerintah daerah, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mendukung program ini demi menciptakan akses keadilan yang merata dan memperjuangkan keadilan sosial melalui pendidikan serta advokasi hukum.

Peluncuran di Lampung

Peluncuran resmi program ini akan digelar pada 1 Maret 2025 di Lampung. PPIPHII mengundang seluruh pihak yang peduli terhadap akses keadilan untuk hadir dan bersinergi dalam mewujudkan program ini.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pos Mediasi dan Bantuan Hukum PPIPHII (POSMEDBAKUM) di nomor 0838-9410-3086. (Kahfi)

Previous Post

BPBD Bandar Lampung Evakuasi Genangan Air di Srengsem Panjang

Next Post

Bandar Lampung di Ambang Tenggelam: Ketika Beton Mengalahkan Resapan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.