• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 4 Juni 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

PPIPHII Luncurkan Program “Satu Desa Satu Pos Bakum” untuk Tingkatkan Akses Keadilan

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2025
in Lampung, Nusantara
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) meluncurkan program “Satu Desa Satu Pos Bakum” untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Program ini bertujuan mendirikan pos bantuan hukum (bakum) di setiap desa di Indonesia.

Ketua Umum DPN PPIPHII, Adv. Sriyanto, S.Sy., M.Ag., dalam keterangan tertulis pada Sabtu (1/3/25) menyatakan bahwa inisiatif ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan layanan hukum berbasis prinsip syariah serta hukum positif yang berlaku.

“Akses terhadap informasi dan layanan hukum masih menjadi tantangan, terutama di daerah pedesaan. Program ini hadir untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat akan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak hukum mereka serta pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum,” ujarnya.

BACA JUGA

Kapolres Trenggalek dan LBH LIRA Tinjau Kebun Kopi Sengunglung, Dorong Ketahanan Pangan dan E-Karbon

3 Juni 2026

BPMP Lampung Kembali Gelar PEKON KAMISAN, Bahas Kunci Sukses Sekolah dan Mutu Pendidikan

3 Juni 2026

Empat Fokus Program

Dalam implementasinya, program “Satu Desa Satu Pos Bakum” memiliki empat fokus utama, yakni:

  1. Penyuluhan dan Pendidikan Hukum
    Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi di tingkat desa.
  2. Mediasi Penyelesaian Sengketa
    Memfasilitasi mediasi agar sengketa antarwarga dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
  3. Bantuan Hukum Gratis
    Memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
  4. Pelatihan Relawan Hukum
    Melatih relawan hukum lokal agar mampu memberikan pendampingan hukum di wilayah masing-masing.

Sriyanto mengajak pemerintah daerah, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mendukung program ini demi menciptakan akses keadilan yang merata dan memperjuangkan keadilan sosial melalui pendidikan serta advokasi hukum.

Peluncuran di Lampung

Peluncuran resmi program ini akan digelar pada 1 Maret 2025 di Lampung. PPIPHII mengundang seluruh pihak yang peduli terhadap akses keadilan untuk hadir dan bersinergi dalam mewujudkan program ini.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pos Mediasi dan Bantuan Hukum PPIPHII (POSMEDBAKUM) di nomor 0838-9410-3086. (Kahfi)

Previous Post

BPBD Bandar Lampung Evakuasi Genangan Air di Srengsem Panjang

Next Post

Bandar Lampung di Ambang Tenggelam: Ketika Beton Mengalahkan Resapan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Bakal Calon BPD Desa SumberJaya Tolak Daftar Pemilih Usulan Kadus

8 Mei 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Karang Taruna Way Urang Akan Audit PBG dan Andalalin Pelaku Usaha Nakal

9 Mei 2026
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026

AWPI Kabupaten Malang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.