Bandar Lampung, Jelajah.co – Aroma busuk korupsi kembali tercium dari dua Proyek Strategis Nasional (PSN) di Lampung. Dewan Pimpinan Provinsi Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP AKAR) Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Natar dan Pasar Pasir Gintung, yang total anggarannya menembus Rp87 miliar.
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menyebut dua proyek yang didanai negara itu justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran. Ia menegaskan ada indikasi kuat terjadinya praktik predatory pricing dalam tender, pelanggaran prosedur pengadaan, serta wanprestasi oleh rekanan pelaksana.
“Tendernya kami nilai sudah dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu. Hasil pekerjaannya pun buruk, asal-asalan, dan jauh dari standar. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” tegas Indra, (26/05/2025).
Pasar Natar menghabiskan anggaran Rp59,1 miliar dan Pasar Pasir Gintung sebesar Rp27,9 miliar. Namun, menurut DPP AKAR, hasil yang diterima rakyat tidak sebanding. Material bangunan dinilai tidak sesuai spesifikasi, pengawasan lemah, dan pelaksana proyek terindikasi bekerja tanpa akuntabilitas.
Indra menambahkan, pihaknya mencium dugaan kolusi antara pengguna anggaran, PPK, PPTK, dan pihak rekanan. “Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Kami melihat ini sebagai potensi korupsi yang sistematis,” ujarnya.
DPP AKAR mendesak Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat harus segera dilakukan.
“Jangan biarkan proyek puluhan miliar ini jadi ladang bancakan. Periksa semua: pengguna anggaran, PPK, PPTK, hingga rekanan. Jangan kasih ampun,” tegas Indra.
Selain menyerukan penegakan hukum, DPP AKAR juga mengajak masyarakat Lampung aktif mengawasi proyek-proyek PSN di daerah. Mereka menilai, pengawasan publik adalah kunci utama memutus mata rantai korupsi di sektor infrastruktur.
“Pasar adalah jantung ekonomi rakyat. Tapi kini justru jadi monumen penyimpangan. Ini pengkhianatan terhadap amanat PSN,” tutup Indra. (*)








