Bandarlampung, Jelajah.co – Respon cepat Gubernur Lampung, Ahmad Mirzani Djausal, dalam menindaklanjuti aksi massa 1 September 2025, mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan masyarakat. Gubernur langsung menindaklanjuti 10 tuntutan rakyat ke pemerintah pusat, termasuk isu pengukuran ulang lahan HGU PT SGC Group.
Dukungan datang dari tiga aliansi lembaga masyarakat Lampung yang tergabung dalam Triga Lampung, yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK).
“Kami dari Triga Lampung mengapresiasi kinerja Gubernur yang cepat tanggap dengan menemui langsung massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan serta mendukung penuh aspirasi 10 tuntutan rakyat,” ujar Sudirman Dewa, Ketua DPP KERAMAT Lampung, Rabu (3/9/2025).
Senada, Ketua PEMATANK, Suadi Romli, menilai sikap gubernur patut dibanggakan karena menyuarakan aspirasi rakyat secara langsung ke pemerintah pusat. “Dengan lantang Gubernur Lampung di depan massa aksi menyampaikan aspirasi 10 tuntutan masyarakat, salah satunya terkait pengukuran ulang lahan HGU PT SGC Lampung,” tegas Romli.
Ia menambahkan, Triga Lampung akan terus mengawal langkah Pemprov Lampung dalam menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. “Triga Lampung memberikan dukungan penuh kepada gubernur untuk menjalankan pemerintahan demi kepentingan rakyat,” lanjut Romli.
Aksi besar yang digelar ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat di depan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025), menegaskan perjuangan terhadap keadilan agraria dan tata kelola pemerintahan bersih. Aksi yang berlangsung lebih dari empat jam itu berjalan damai dan tertib, dikawal aparat kepolisian tanpa gesekan.
Massa bahkan mendapat sambutan langsung dari Gubernur Lampung Ahmad Mirzani Djausal, Ketua DPRD Giri Akbar, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Keempatnya menandatangani pernyataan sikap bersama sebagai bentuk komitmen menyalurkan aspirasi rakyat.
Dengan demikian, tuntutan pengukuran ulang HGU PT SGC tidak lagi sekadar aspirasi rakyat, melainkan telah menjadi aspirasi resmi Pemerintah Provinsi Lampung secara totalitas. Dukungan penuh ini menegaskan bahwa isu agraria di Lampung menjadi agenda bersama antara rakyat dan pemerintah daerah. (Red)