• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 22 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

Ratusan Massa Triga Lampung Geruduk Kementerian ATR/BPN dan Kejagung, Desak Pembatalan HGU SGC

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2025
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Ratusan massa aksi dari Triga Lampung—gabungan DPP Akar Lampung, DPP Pematank, Aliansi Keramat, serta puluhan mahasiswa di Jakarta—kembali menggeruduk Kementerian ATR/BPN RI, Selasa (2/12/25). Aksi digelar untuk mendesak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mempertanggungjawabkan konflik agraria yang dinilai berlarut dan merugikan masyarakat Lampung.

Massa tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan kendaraan pribadi dan bus, memenuhi halaman kantor kementerian. Aksi berlangsung di bawah pengamanan ketat polisi, memicu kemacetan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Demonstran membentangkan spanduk tuntutan dan melakukan orasi dari mobil komando.

Rian, perwakilan Keramat Lampung, menegaskan Triga serius menuntut penyelesaian konflik agraria di Indonesia, terutama kasus di Lampung. Aksi kemudian dipimpin Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, yang menyoroti kebijakan perpanjangan HGU PT Sugar Group Companies (SGC).

BACA JUGA

Volume Arus Mudik Meningkat, Polri Pastikan Lalu Lintas Tetap Terkendali

20 Maret 2026

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 ibu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

18 Maret 2026

“Konflik agraria ini banyak dipicu kebijakan BPN yang lebih berpihak pada oligarki. Perpanjangan HGU PT SGC tahun 2017 dan 2019 jelas cacat hukum,” tegas Suadi. Ia merujuk LHP BPK RI tahun 2015 dan 2019 yang menyebut lahan SGC merupakan aset Kementerian Pertahanan dan merekomendasikan pengambilalihan.

Suadi juga menyatakan Kemenhan tidak pernah memberi kuasa kepada ATR/BPN untuk memperpanjang HGU tersebut. Namun perpanjangan tetap dilakukan oleh Sofyan Djalil yang kala itu menjabat Menteri ATR/BPN.

Setelah melalui negosiasi tegang dengan aparat, perwakilan Triga akhirnya diterima oleh pejabat ATR/BPN dan menyerahkan tuntutan resmi. Mereka mendesak pencabutan seluruh HGU SGC, penerbitan HPL untuk Kemenhan, serta pelaksanaan pengukuran ulang lahan sesuai putusan RDPU.

Triga juga menuntut Nusron Wahid bertanggung jawab jika tetap membiarkan masalah HGU tersebut berlarut.

Aksi Berlanjut ke Kejaksaan Agung

Sekitar tengah hari, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung RI. Setibanya di lokasi, demonstran kembali membentangkan spanduk dan melakukan orasi keras yang dipimpin Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in.

“Kejaksaan Agung harus segera memeriksa Sofyan Djalil dan Nusron Wahid. Kerugian negara dari lahan ini mencapai Rp 9,9 triliun dan PNBP lebih dari Rp 400 miliar,” tegas Indra.

Perwakilan Triga diterima oleh Bagian Pelayanan Masyarakat serta Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung. Lukman, selaku Kasubdit Hubungan Antar Lembaga, menerima laporan yang ditujukan kepada Jampidsus dan Badan Pemulihan Aset.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Secara prinsip, lahan tersebut adalah aset Kemenhan yang seharusnya dikuasai oleh Kemenhan, bukan pihak SGC,” ujar Lukman.

Ia juga mendorong Triga melakukan audiensi dengan Kemenhan untuk memastikan kesesuaian data dan sikap kelembagaan.

Sudirman Dewa, koordinator Keramat Lampung, menutup penyampaian laporan dengan menegaskan bahwa rekomendasi LHP BPK RI harus dijalankan, termasuk pencabutan HGU SGC.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi di Kejagung,” tegasnya.

Aksi berakhir kondusif dan massa Triga membubarkan diri menuju markas komando mereka di Jakarta. (Red)

Previous Post

Barsel Resmi Luncurkan Layanan Darurat 112

Next Post

UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek SRIKANDI

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.