• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 14 Mei 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek SRIKANDI

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2025
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada 2–3 Desember 2025.

Kegiatan yang diinisiasi Subbagian Tata Usaha Biro AUPKK tersebut berlangsung di Ruang Meeting lantai 1 Gedung Academic & Research Center, mengusung tema “Peningkatan efisiensi, aksesibilitas, keamanan, dan peran arsip sebagai memori institusi.”

Kepala Biro AUPKK, Dr. H. Juanda Naim, M.H., membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa tata usaha dan kearsipan merupakan urusan mendasar dalam setiap lembaga.

BACA JUGA

Musprov XI INKINDO Lampung 2026 Sukses Digelar, Sulton Farid Terpilih Aklamasi

14 Mei 2026

BRI Bandar Lampung Salurkan KUR Rp3,57 Triliun untuk 66 Ribu Debitur

13 Mei 2026

“Menurut saya ini sangat urgent dan penting. Setiap lembaga itu pasti terkait tata usaha. Tidak ada lembaga kementerian atau apa pun yang tidak berurusan dengan persuratan. Sejak dimulai, negara kita bermula dengan surat-menyurat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh siklus pertanggungjawaban lembaga tidak bisa dipisahkan dari tata persuratan yang tertib. “Sejak awal negara kita bermula dengan surat-menyurat. Dari perencanaan sampai pertanggungjawaban anggaran, semuanya memerlukan tata persuratan yang baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa keunggulan UIN RIL tidak hanya ditentukan aspek akademik, tetapi juga harus ditopang oleh administrasi dan birokrasi yang kuat. “Tidak ada keunggulan akademik kalau tidak ditopang dengan keunggulan administratif,” tambahnya.

Dr. Juanda menyoroti pentingnya teknologi dalam memperkuat akuntabilitas dan mendukung kelancaran layanan birokrasi. Dengan penggunaan aplikasi seperti SRIKANDI, proses administrasi dapat tetap berjalan tanpa harus menunggu pimpinan berada di tempat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Bimtek ini.

Kasubbag Tata Usaha, Dailin, S.I.Kom.,M.Sos. dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta berasal dari seluruh unit di lingkungan kampus dengan masing-masing dua orang perwakilan. Ia mengatakan aplikasi SRIKANDI dijadwalkan mulai diimplementasikan pada tahun depan.

“Kami berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik, menyimak para narasumber, dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, yaitu Taufik Dwi Pamungkas, S.E., Arsiparis Ahli Pertama, serta Ragil Dwi Nugroho, S.Kom., Penata Layanan Operasional Biro Umum.

Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan kerangka kebijakan yang menjadi dasar penerapan SRIKANDI, mulai dari Keppres 103/2001, Peraturan Kepala ANRI Nomor 15 Tahun 2009, hingga Perpres 95/2018 tentang SPBE serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 mengenai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis. SRIKANDI menjadi aplikasi resmi pemerintah untuk pengelolaan kearsipan dinamis yang terintegrasi.

Ragil menyampaikan bahwa SRIKANDI telah dikembangkan sejak 2020, tetapi implementasi di Kementerian Agama baru berjalan mulai 2022. Ia menegaskan bahwa hanya surat bersifat biasa yang dianjurkan diproses melalui aplikasi ini. Surat dengan klasifikasi rahasia tidak disarankan dikelola di SRIKANDI.

Dalam materinya, ia juga memaparkan berbagai manfaat penggunaan SRIKANDI. Salah satu manfaat penting adalah efisiensi anggaran, karena kebutuhan pengembangan dan pemeliharaan aplikasi kearsipan dapat ditekan hingga tidak memerlukan biaya tambahan.

Penggunaan SRIKANDI juga membuat proses kearsipan mulai dari surat-menyurat, pemberkasan, hingga penyusutan arsip menjadi lebih mudah dan terintegrasi. Selain itu, berbagi pakai data dan informasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan lebih sederhana sesuai ketentuan yang berlaku. Implementasi SRIKANDI juga dinilai mampu meningkatkan kualitas pengawasan kearsipan, sekaligus meningkatkan nilai pengawasan pada aspek Reformasi Birokrasi.

Previous Post

Ratusan Massa Triga Lampung Geruduk Kementerian ATR/BPN dan Kejagung, Desak Pembatalan HGU SGC

Next Post

Ali Zaenal Hadiri Pengajian Asmaul Husna, Doakan Bang Alex Jadi Ketua DPD PAN Kota Bekasi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Bakal Calon BPD Desa SumberJaya Tolak Daftar Pemilih Usulan Kadus

8 Mei 2026

Karang Taruna Way Urang Akan Audit PBG dan Andalalin Pelaku Usaha Nakal

9 Mei 2026

Peliputan Pelantikan Sempat Dipersoalkan, Bupati Barito Utara Berikan Tanggapan

4 Mei 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Rakercab PERADI SAI Bekasi Raya Tekankan Profesionalisme dan Integritas Advokat

18 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.