• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 4 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Kesehatan

RSUD Abdul Moeloek Tegaskan Zero Tolerance Pungli, Seluruh Hospitalia Akan Teken Fakta Integritas

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2025
in Kesehatan, Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menyampaikan sikap tegas dalam menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu oknum dokter di rumah sakit tersebut.

Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, memastikan seluruh civitas hospitalia akan menandatangani Fakta Integritas sebagai komitmen bersama menciptakan pelayanan bersih dan bebas pungli.

“Ke depan, kami akan menggelar acara agar seluruh hospitalia menandatangani Fakta Integritas. Acara ini akan kita laksanakan minggu ini sebagai wujud bahwa kami tidak mentolerir hal-hal seperti itu,” ujar Imam Ghozali, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026

Triga Lampung Kembali Turun ke Jakarta, Bidik SGC

1 Februari 2026

Ia menjelaskan, penandatanganan Fakta Integritas tidak hanya melibatkan dokter dan perawat, tetapi juga seluruh unsur rumah sakit, mulai dari tenaga administrasi, satpam, hingga office boy. Komisi V DPRD Lampung juga dijadwalkan hadir sebagai mitra pengawasan.

“Semua yang dilayani di Rumah Sakit Abdul Moeloek ini adalah puakhi dalam bahasa Lampung artinya saudara. Itu menjadi landasan kami dalam bekerja sebagai pelayan publik,” tegasnya.

Imam menambahkan, sejak rapat internal digelar, kewenangan pelayanan oknum dokter terduga pungli telah dicabut. Namun, sanksi administratif menunggu rekomendasi Inspektorat karena yang bersangkutan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait pencabutan izin praktik, ia menegaskan hal tersebut bukan kewenangan rumah sakit, melainkan ranah Majelis Disiplin Profesi apabila kasus berlanjut ke proses hukum.

“Kami juga akan menyampaikan permohonan maaf langsung ke keluarga pasien. Sebagai bentuk kerugian material, kami siap mengganti. Kemarin orang tua pasien dimintai uang Rp8 juta, padahal BPJS sudah menanggung, dan alat-alat juga sudah disediakan rumah sakit. Jadi tidak perlu lagi minta uang,” jelasnya.

Imam mengaku prihatin karena kasus ini melibatkan seorang dokter bedah anak, profesi yang jumlahnya sangat terbatas di Lampung.

“Dokter bedah anak di Lampung hanya ada tiga orang. Artinya dia sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi ternyata masih juga melakukan praktik pungli. Astagfirullahaladzim, kok bisa seperti ini,” ungkapnya.

Ia menutup pernyataannya dengan tegas:
“Tidak ada toleransi. Tidak ada tempat untuk pungli di Abdul Moeloek. Akan kami tindak tegas.”

Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung, Dr. Khadafi Indrawan, Sp.An., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera menggelar rapat internal untuk membahas kasus yang menyeret oknum dokter berinisial B.

“Iya, terkait kasus ini, malam ini masih akan dirapatkan. Pengurus inti, bidang disiplin, dan majelis etik akan terlibat,” ujarnya.

Khadafi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien anak yang terdampak kasus tersebut.

“Kami segenap keluarga besar IDI Cabang Bandar Lampung turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Ananda Alesha Erina Putri. Semoga Allah SWT menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya, serta memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Ia menegaskan, IDI ikut prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami berkomitmen mendorong perbaikan mutu layanan kesehatan di Lampung demi keselamatan dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (Red)

Previous Post

Menteri yang Tersandung Ambisi: Kisah Pemerasan Sertifikasi K3 di Istana Modern

Next Post

LBH Dharma Loka Nusantara Buka Legal Course, Rekonstruksi Wacana Keadilan dari Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.