Bandar Lampung, Jelajah.co – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung menggelar kegiatan Sekolah Legislatif, Sabtu (18/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna KH Ahmad Hanafiah ini mengusung tema penguatan kapasitas legislator mahasiswa melalui pemahaman fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi.
Ratusan mahasiswa dari unsur organisasi kemahasiswaan memadati lokasi kegiatan. Sejak awal, peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian acara yang difokuskan pada penguatan peran mahasiswa dalam sistem demokrasi kampus maupun nasional.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, hadir membuka kegiatan. Ia menegaskan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi tidak cukup dipahami secara teoritis, tetapi harus mampu menjawab persoalan konkret di masyarakat.
“Energi, kedaulatan dan ketahanan energi itu harus dipersiapkan, karena krisis global pasti akan mengganggu kita,” ujarny.
Menurutnya, mahasiswa sebagai calon legislator masa depan perlu memiliki kepekaan terhadap isu strategis, termasuk energi. Ia juga mendorong lahirnya gagasan inovatif seperti pengembangan konsep waste to energy.
“Bagaimana sampah di dalam kehidupan kita bisa diolah sedemikian rupa menjadi pasokan energi bagi bangsa dan negara,” lanjutnya.
Selain energi, ia juga menyoroti pentingnya ketahanan air. Ia menyebut kampus telah memiliki 11 embung dan sekitar 8.000 lubang biopori sebagai upaya menjaga ketersediaan air.
Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber turut hadir memberikan materi. Di antaranya Mukhlis Basri yang membahas peran legislasi dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Kemudian Ahmad Bastian yang mengulas kapasitas generasi muda dalam memahami peran strategis DPD RI di daerah.
Materi lainnya disampaikan oleh M. Syukron Muchtar terkait implementasi fungsi legislasi dan pengawasan, serta Heru Juabdin Sada yang membahas peran akademisi dalam penyusunan kebijakan berbasis ilmiah.
Ketua SEMA FTK UIN RIL, Arya Dwi Saputra, menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi.
Ia menyebut mahasiswa tidak hanya perlu memahami fungsi legislasi, tetapi juga harus berani menyuarakan aspirasi dan menjalankan kontrol sosial.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri, yang mewakili Gubernur Lampung, serta Wakil Rektor III UIN RIL, Bambang Budi Wiranto. (*)








