TANGGAMUS, Jelajah.co — Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati Kabupaten Tanggamus, sorotan tajam datang dari kalangan aktivis kebijakan publik. Mereka menilai pemerintahan daerah belum menunjukkan arah kepemimpinan yang kuat dan terkesan lebih sibuk mengurus konsolidasi politik ketimbang menuntaskan janji kepada rakyat.
Aktivis kebijakan publik Mareski menegaskan, satu tahun adalah waktu yang cukup untuk membuktikan keberpihakan kepala daerah terhadap kepentingan publik.
“Setahun itu cukup untuk menunjukkan arah. Jangan hanya sibuk menjaga kepentingan partai pengusung, tapi lupa bahwa janji politik itu diberikan kepada rakyat,” tegas Mareski.
Ia juga menyoroti lemahnya orkestrasi birokrasi yang seharusnya digerakkan oleh Sekretaris Daerah bersama jajaran kepala dinas. Menurutnya, dengan besarnya struktur anggaran Tahun 2025, tidak ada alasan bagi birokrasi bekerja biasa-biasa saja.
Mareski merinci, DAK Non Fisik mencapai Rp279.657.749.000, DAU Rp848.148.443.000, dan total transfer pusat (DBH, DAK, DAU, dan lainnya) menembus Rp1.541.188.001.000. Angka tersebut, kata dia, semestinya mampu menghadirkan perubahan nyata di lapangan.
“Sekda adalah motor birokrasi. Kalau koordinasi lemah, kepala dinas berjalan sendiri-sendiri, bahkan bermain dalam lingkaran kepentingan kelompok, maka anggaran besar hanya habis secara administratif tanpa dampak nyata,” ujarnya.
Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan dana triliunan rupiah tersebut. Menurut Mareski, kondisi infrastruktur dasar masih memprihatinkan, pelayanan kesehatan belum optimal, dan penguatan ekonomi masyarakat bawah belum terasa signifikan.
“Uang triliunan itu bukan angka kecil. Kalau jalan tetap rusak, layanan kesehatan lambat, dan ekonomi rakyat stagnan, berarti ada masalah serius dalam manajemen dan pengawasan,” katanya.
Kritik serupa disampaikan Nopiyanto, Ketua Aliansi LSM Anti Korupsi Alak Lampung. Ia menilai, tahun pertama kepemimpinan seharusnya sudah menjadi fondasi kuat pembenahan sistem pengawasan internal.
“Dengan total transfer lebih dari Rp1,5 triliun, tidak boleh ada ruang abu-abu. Semua harus terukur, terpublikasi, dan dapat diaudit secara terbuka. Jika tidak, potensi inefisiensi bahkan penyimpangan sangat besar,” tegas Nopiyanto, Sabtu (21/02/2026).
Ia juga mendesak DPRD Kabupaten Tanggamus agar tidak sekadar menjadi lembaga formalitas pengesahan anggaran, melainkan benar-benar menjalankan fungsi kontrol.
“Masyarakat butuh jaminan bahwa setiap rupiah dari DAU, DAK Non Fisik, hingga DBH kembali dalam bentuk pelayanan. Jangan sampai anggaran besar hanya berputar di meja birokrasi,” ujarnya.
Secara terbuka, Mareski menyinggung potensi adanya lingkar kekuasaan di tubuh birokrasi yang bergerak demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Menurutnya, tantangan terbesar bupati di tahun kedua adalah memastikan tidak ada ruang bagi praktik semacam itu.
“Apakah bupati mampu mengendalikan bawahannya? Atau justru sekda dan kroni kepala dinas bergerak dengan agenda sendiri? Ini yang harus dijawab secara transparan,” katanya.
Kedua aktivis sepakat, tata kelola anggaran besar tanpa kepemimpinan tegas dan pengawasan ketat hanya akan melahirkan inefisiensi. Masyarakat, kata mereka, tidak membutuhkan alasan teknis, melainkan hasil nyata.
“Rakyat tidak peduli konflik internal birokrasi. Mereka ingin jalan bagus, puskesmas responsif, dan program ekonomi berjalan. Kalau itu tidak ada, anggaran besar hanya jadi angka tanpa makna,” tegas Mareski.
Menutup pernyataannya, Nopiyanto mengingatkan bahwa legitimasi politik kepala daerah tidak ditentukan oleh solidnya partai pengusung, melainkan oleh kepuasan rakyat.
“Tahun kedua adalah ujian sesungguhnya. Jika bupati tidak berani membenahi manajemen birokrasi dan fokus pada pelayanan publik, kepercayaan rakyat akan terkikis dengan sendirinya,” pungkasnya. (Red)








