• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 13 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Skandal Sertifikat di Atas Lautan: ELPK Siap Gempur Kantor BPN dan Kejati Lampung

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung, Jelajah.co – Gelombang kemarahan masyarakat kembali menggema. Elemen Pemerhati Kebijakan (ELPK) mengumumkan aksi besar-besaran di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Aksi ini dipicu oleh temuan mencengangkan: sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di atas lautan.

Ketua ELPK, Husni Mubarok, dengan tegas menyatakan bahwa skandal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan permainan mafia tanah yang melibatkan pejabat tinggi. “Bagaimana mungkin tanah di atas laut bisa bersertifikat? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi konspirasi besar yang mengkhianati hukum dan keadilan!” tegas Husni dalam keterangannya.

Husni juga menyoroti betapa lemahnya pengawasan oleh Kanwil BPN Lampung serta keterlibatan kantor pertanahan di Kabupaten Lampung Timur dan Tanggamus dalam menerbitkan sertifikat ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap skandal ini.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Pemerintah Pastikan Pendapatan Driver Ojol Tak Terdampak Kebijakan Potongan Komisi 8 Persen

13 Juli 2026

Gudang Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi di Bandar Lampung Disorot, APH Diminta Bertindak

12 Juli 2026

“Ada dugaan kuat bahwa pejabat tinggi di BPN daerah sudah lama bermain dalam praktik ilegal ini. Ini bukan sekadar pelanggaran birokrasi, tapi kejahatan murni yang mengancam keadilan tanah rakyat. Jika ini dibiarkan, hukum di negara ini hanya akan jadi ilusi!” seru Husni dengan nada geram.

ELPK menilai bahwa kasus ini merupakan skandal pertanahan, aksi diprediksi akan berlangsung panas. Ratusan massa siap turun ke jalan menuntut transparansi dan penegakan hukum. Mereka bertekad membongkar keterlibatan oknum di Kanwil BPN Lampung dan memastikan bahwa tidak ada lagi “SHM SHM di atas lautan” yang menjadi ajang korupsi.

Husni menutup pernyataannya dengan satu pesan keras: “Negara ini adalah negara hukum! Siapapun yang melawan hukum, harus ditindak! Jika hukum tak bisa ditegakkan, rakyat yang akan turun tangan!”. Ujarnya dengan lantang. (Red)

Previous Post

Proyek Disdikbud Mesuji Dilaporkan ke Kejati Lampung

Next Post

Semangat Muda Menjemput Rezeki di Dunia Digital

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

Warga Laporkan Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal di Lokasi Sengketa Lahan Majundre, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

10 Juli 2026
Oplus_16908288

Pos TNI AL Barsel Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Kalahien

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.