• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 14 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Skandal Sertifikat di Atas Lautan: ELPK Siap Gempur Kantor BPN dan Kejati Lampung

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung, Jelajah.co – Gelombang kemarahan masyarakat kembali menggema. Elemen Pemerhati Kebijakan (ELPK) mengumumkan aksi besar-besaran di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Aksi ini dipicu oleh temuan mencengangkan: sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di atas lautan.

Ketua ELPK, Husni Mubarok, dengan tegas menyatakan bahwa skandal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan permainan mafia tanah yang melibatkan pejabat tinggi. “Bagaimana mungkin tanah di atas laut bisa bersertifikat? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi konspirasi besar yang mengkhianati hukum dan keadilan!” tegas Husni dalam keterangannya.

Husni juga menyoroti betapa lemahnya pengawasan oleh Kanwil BPN Lampung serta keterlibatan kantor pertanahan di Kabupaten Lampung Timur dan Tanggamus dalam menerbitkan sertifikat ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap skandal ini.

BACA JUGA

Sidang Dugaan Pemerasan RSUDAM, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Permintaan Uang

13 Maret 2026

Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030

13 Maret 2026

“Ada dugaan kuat bahwa pejabat tinggi di BPN daerah sudah lama bermain dalam praktik ilegal ini. Ini bukan sekadar pelanggaran birokrasi, tapi kejahatan murni yang mengancam keadilan tanah rakyat. Jika ini dibiarkan, hukum di negara ini hanya akan jadi ilusi!” seru Husni dengan nada geram.

ELPK menilai bahwa kasus ini merupakan skandal pertanahan, aksi diprediksi akan berlangsung panas. Ratusan massa siap turun ke jalan menuntut transparansi dan penegakan hukum. Mereka bertekad membongkar keterlibatan oknum di Kanwil BPN Lampung dan memastikan bahwa tidak ada lagi “SHM SHM di atas lautan” yang menjadi ajang korupsi.

Husni menutup pernyataannya dengan satu pesan keras: “Negara ini adalah negara hukum! Siapapun yang melawan hukum, harus ditindak! Jika hukum tak bisa ditegakkan, rakyat yang akan turun tangan!”. Ujarnya dengan lantang. (Red)

Previous Post

Proyek Disdikbud Mesuji Dilaporkan ke Kejati Lampung

Next Post

Semangat Muda Menjemput Rezeki di Dunia Digital

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Diduga Ditipu Oknum UPTD LH, Warga Bekasi Selatan Kehilangan Rp5 Juta Demi Janji Jadi PHL

18 Februari 2026

Brimob Lampung Bersihkan Sungai Mesuji Sekampung, Libatkan Warga dan Kader Destana

13 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.