• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 19 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Skandal Sertifikat di Atas Lautan: ELPK Siap Gempur Kantor BPN dan Kejati Lampung

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung, Jelajah.co – Gelombang kemarahan masyarakat kembali menggema. Elemen Pemerhati Kebijakan (ELPK) mengumumkan aksi besar-besaran di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Aksi ini dipicu oleh temuan mencengangkan: sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di atas lautan.

Ketua ELPK, Husni Mubarok, dengan tegas menyatakan bahwa skandal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan permainan mafia tanah yang melibatkan pejabat tinggi. “Bagaimana mungkin tanah di atas laut bisa bersertifikat? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi konspirasi besar yang mengkhianati hukum dan keadilan!” tegas Husni dalam keterangannya.

Husni juga menyoroti betapa lemahnya pengawasan oleh Kanwil BPN Lampung serta keterlibatan kantor pertanahan di Kabupaten Lampung Timur dan Tanggamus dalam menerbitkan sertifikat ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap skandal ini.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Bongkar Anggaran DPRD Pringsewu Rp15,3 Miliar, Korporasi Rakyat Kepung Kejagung dan BPK RI

15 September 2026

Wakil Bupati Pimpin Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Lampung Timur

15 September 2026

“Ada dugaan kuat bahwa pejabat tinggi di BPN daerah sudah lama bermain dalam praktik ilegal ini. Ini bukan sekadar pelanggaran birokrasi, tapi kejahatan murni yang mengancam keadilan tanah rakyat. Jika ini dibiarkan, hukum di negara ini hanya akan jadi ilusi!” seru Husni dengan nada geram.

ELPK menilai bahwa kasus ini merupakan skandal pertanahan, aksi diprediksi akan berlangsung panas. Ratusan massa siap turun ke jalan menuntut transparansi dan penegakan hukum. Mereka bertekad membongkar keterlibatan oknum di Kanwil BPN Lampung dan memastikan bahwa tidak ada lagi “SHM SHM di atas lautan” yang menjadi ajang korupsi.

Husni menutup pernyataannya dengan satu pesan keras: “Negara ini adalah negara hukum! Siapapun yang melawan hukum, harus ditindak! Jika hukum tak bisa ditegakkan, rakyat yang akan turun tangan!”. Ujarnya dengan lantang. (Red)

Previous Post

Proyek Disdikbud Mesuji Dilaporkan ke Kejati Lampung

Next Post

Semangat Muda Menjemput Rezeki di Dunia Digital

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.