Oleh: Edy Sudrajat (Alumni PMII Lampung, Ketua PB PMII 2005-2008)
Di tengah fragmentasi kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah sepatutnya setiap individu memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Terutama bagi para pembuat kebijakan, yang keputusannya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Mereka diharapkan hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan, bukan sekadar menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri dan keluarga, yang pada akhirnya justru menumbuhkan pesimisme di kalangan rakyat terhadap perlindungan hak-hak mereka.
Dalam konteks ini, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VII dengan tema “Aktualisasi Potensi dan Memperkuat Konsolidasi untuk Kepentingan Nasional.” Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi cerminan dari sebuah ikhtiar kolektif untuk memperkuat kebersamaan dan mengoptimalkan potensi para alumni yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia.
Munas ini bukan hanya ajang perebutan kekuasaan, tetapi momentum untuk meneguhkan musyawarah mufakat sebagaimana tertuang dalam AD/ART organisasi. Lebih dari itu, Munas menjadi arena strategis dalam mengawal distribusi alumni, memastikan mereka mendapatkan posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan hidup mereka. Tidak sedikit alumni yang telah mengisi ruang-ruang strategis di berbagai sektor, namun di sisi lain, ada pula yang masih berjuang untuk mendapatkan kestabilan ekonomi.
Di sinilah peran suaka kebangsaan yang sejati diuji. Munas ini harus mampu meruntuhkan sekat-sekat yang memisahkan alumni berdasarkan strata sosial, status ekonomi, atau perbedaan pilihan politik. Tidak seharusnya mereka yang telah sukses melupakan sahabat-sahabatnya yang masih berjuang. Ikatan kebersamaan yang terbentuk dalam rumah pergerakan PMII harus terus terjalin, tanpa terkikis oleh ego sektoral.
Munas VII IKA PMII baru bisa dikatakan sukses jika mampu merealisasikan gagasan suaka kebangsaan ini. Sebuah konsep yang bukan hanya menjadi jargon, melainkan nyata dalam tindakan: membantu sesama alumni, membuka akses kesempatan yang lebih luas, serta memastikan tidak ada yang tertinggal dalam perjalanan bersama ini. Karena sejatinya, PMII adalah rumah bagi mereka yang pernah berproses di dalamnya, dan sahabat adalah panggilan yang seharusnya tetap hidup dalam kebersamaan tanpa batas.
Kini, tugas besar menanti. Mampukah Munas VII menjadi tonggak baru dalam membangun solidaritas dan distribusi yang lebih adil bagi para alumni? Jawabannya terletak pada keseriusan kita semua dalam mengawal amanat pergerakan ini.








