Jakarta Utara, Jelajah.co – Polemik terkait sisa tagihan pekerjaan penyedia tenda dan perlengkapan acara antara RS Royal Progress dengan Ucup Supriadi (Aceng Tenda) akhirnya berakhir damai. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di RS Royal Progress, Rabu (22/04/26).
Dalam pertemuan tersebut, pihak RS Royal Progress menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan sisa pembayaran kepada Ucup Supriadi sebagai pihak penyedia jasa.
Kesepakatan damai ini ditandai dengan penandatanganan berita acara perdamaian oleh kedua belah pihak. Dengan adanya penyelesaian tersebut, masing-masing pihak sepakat tidak akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum, baik secara perdata maupun pidana, serta mencabut rencana gugatan atau somasi.
Pertemuan itu dihadiri oleh Senior Human Resources Manager PT Royal Progress, Nelton Tjakra, yang mewakili pihak rumah sakit. Sementara dari pihak Ucup Supriadi turut hadir Harriani Bianca selaku Ketua DPD Feradi WPI DKI Jakarta, bersama sejumlah perwakilan lainnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, kedua belah pihak berharap hubungan baik dapat kembali terjalin dan persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari. (Red)








