Jakarta, Jelajah.co – Tiga aliansi asal Lampung berencana menggelar aksi lanjutan jilid II di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap penuntasan kasus dugaan pelanggaran oleh Sugar Group Companies (SGC) serta penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.
Sebelumnya, aliansi yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan DPP Keramat Lampung telah menggelar aksi jilid I di lokasi yang sama pada Rabu, (11/06/2025).
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Mustain, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar wilayah perkebunan SGC serta pihak Mabes Polri.
“Kita sedang menyiapkan aksi lanjutan yang akan digelar pekan depan, dengan estimasi massa yang lebih banyak. Kami juga sudah berkoordinasi dengan warga sekitar perkebunan tebu SGC untuk ikut serta dalam aksi di Jakarta,” ujar Indra, Minggu, 15/06/2025.
Indra menyebut, pemberitahuan dan izin aksi telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dan tinggal menunggu persetujuan.
“Aksi nanti tetap akan dilakukan di dua titik, yaitu Kejagung dan KPK RI, dengan tuntutan yang sama seperti sebelumnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permohonan izin untuk menggelar aksi teatrikal di depan Istana Negara secara estafet selama satu minggu.
“Kami sudah ajukan izin untuk aksi teatrikal harian selama seminggu di depan Istana. Saat ini masih menunggu keputusan dari pihak keamanan Istana Negara. Jika diizinkan, maka kami akan lanjut dengan aksi lanjutan tersebut,” tegas Indra.
Sementara itu, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menekankan bahwa desakan utama dari tiga aliansi ini adalah agar Presiden RI dan aparat penegak hukum, khususnya Kejagung, memberikan perhatian serius terhadap keberadaan dan pengelolaan HGU oleh SGC di Lampung.
“Kami meminta dilakukan pengukuran ulang HGU dan pengembalian hak atas tanah rakyat serta negara yang tidak termasuk dalam HGU sesuai aturan yang berlaku,” kata Suadi.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa dugaan pengemplangan pajak yang telah dilakukan oleh SGC selama bertahun-tahun.
“Kami juga minta agar aparat hukum mengusut secara transparan dugaan suap yang melibatkan petinggi SGC. Harapan kami, segera ada penetapan tersangka, penahanan, dan penggeledahan kantor serta lahan milik perusahaan,” lanjutnya.
Ketua DPP Keramat Lampung, Sudir, turut menyoroti kasus penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang diduga melibatkan anggota DPR RI dari Dapil Lampung.
“Fokus kami di KPK adalah mendesak agar segera memanggil dan memeriksa tiga anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Komisi XI asal Lampung terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia,” pungkasnya. (Red)